Petugas Tramtib Ciledug Tindak Delapan Warga Buang Sampah Sembarangan

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Petugas Ketertiban dan Ketentraman (Tramtib) Kecamatan Ciledug menindak serta membina delapan warga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat membuang sampah sembarangan di Jalan Raden Fattah, Jembatan Parung Serab, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Operasi ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menertibkan perilaku warga yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Ia menegaskan bahwa dari hasil operasi, delapan orang yang terjaring bukan merupakan warga Kecamatan Ciledug.

Baca Juga:  Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

“Delapan orang yang terkena OTT langsung kami data dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka kembali tertangkap dalam operasi berikutnya, maka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Saat ini, kami masih mengedepankan pembinaan secara persuasif,” ujar Ayi.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pembuangan sampah sembarangan akan dilakukan secara berkala di titik-titik yang kerap dikeluhkan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Tangerang, seiring dengan peningkatan kesadaran warga akan pentingnya membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

Baca Juga:  Warga Diimbau Berhati-hati Cuaca Sepekan Didominasi Hujan Ringan

Ayi juga menyatakan bahwa selama bulan Ramadan, operasi ini akan semakin dimasifkan. Pasalnya, terdapat kecenderungan warga memanfaatkan waktu menjelang sahur untuk membuang sampah sembarangan.

“Kami mengimbau warga Kota Tangerang, khususnya di Kecamatan Ciledug, untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah melalui call center di 0811-1631-1631. Selain itu, kami juga berharap masyarakat dapat saling mengingatkan agar selalu membuang sampah pada tempatnya,” pungkasnya.
(wil/dam)

Berita Terkait

Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Kesempatan Staycation Gratis di The Anvaya Beach Resort Bali
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Manfaat Program untuk Perusahaan Aktif dan Perlindungan Pekerja
Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Kesempatan Staycation Gratis di The Anvaya Beach Resort Bali

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Manfaat Program untuk Perusahaan Aktif dan Perlindungan Pekerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Motivasi Persaingan Top Skor

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:45 WIB

Daerah

Penyuluhan Hukum Perkuat Ketertiban Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:39 WIB

Daerah

Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:44 WIB