LEBAK | TR.CO.ID
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di Kabupaten Lebak. Perbaikan rumah itu dalam rangka melaksanakan kegiatan sosial dan wujud nyata keperdulian pengusaha perhotelan kepada warga kurang mampu.
Saat ini perbaikan rumah kurang layak huni tersebut saat ini sudah selesai dikerjakan, dan tinggal diserahkan kepada warga kurang mampu. Seperti di Kampung Gunung, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, seorang warga Zaenal mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita perbaiki rumah warga kurang mampu. Hal ini kita lakukan karena bentuk keperdulian kepada sesama, kita terenyuh, rumah warga atapnya bocor, saat ini bersyukur rumah warga yang kita bangun sudah layak dan nyaman digunakan,” kata GS Ashok Kumar, Ketua PHRI Banten, kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Kata GS Ashok, perbaikan rumah tidak layak huni itu diinisiasi karena rumah merupakan sarana untuk berlindung. Sehingga jika pihaknya membiarkan warga kurang mampu tidak memiliki rumah yang layak, maka sama saja pengusaha tidak perduli kepada warga. Oleh karena itu, PHRI Provinsi Banten hadir untuk mewujudkan sebuah keluarga yang nyaman dan layak.
“Kita bersyukur warga kini mendapatkan rumah layak untuk dihuni,” tuturnya.
Kepala Desa Warunggunung, Diding mengatakan, program sosial bangun rumah dari PHRI ini sangat bagus dan dirasakan bagi masyarakat. Karena keberadaan pengusaha dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Inilah suatu bentuk keperdulian kepada sesama yang manfaatnya dirasakan berkepanjangan hingga berpuluh-puluh tahun bagi keluarga yang menerima bantuan rumah layak huni,” tutur Diding.
Sementara itu, zaenal, salah seorang penerima bantuan rumah layak huni merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada PHRI yang telah memberi bantuan.
“Terima kasih PHRI atas bantuannya, semoga ke depannya semakin sukses dan solid,” ucapnya.
Penulis : eem/jat
Editor : ris









