Polda Banten Sidak 28 Tambang di Serang

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak di 28 lokasi pertambangan di Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pelanggaran.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menjelaskan bahwa sidak dilakukan selama dua hari pada akhir pekan lalu, dengan menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 28 titik tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara. Semua pertambangan tersebut sudah memiliki izin,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Hari Buruh, Helmy Halim Akan Canangkan Rumah Tanpa DP Buat Para Buruh

Dhoni merinci, 15 titik berada di wilayah Puloampel dan 13 titik di Bojonegara. Pemeriksaan difokuskan pada potensi tambang ilegal maupun pelanggaran izin seperti aktivitas di luar zona yang ditetapkan.

“Sasaran kita adalah lokasi yang tidak memiliki izin, lokasi berizin tetapi keluar dari titik koordinat, serta pelanggaran lain seperti penggunaan BBM ilegal,” jelasnya.

Untuk memastikan setiap aktivitas tetap berada dalam zona izin, petugas menggunakan Avenza Maps dan Google Earth.

Baca Juga:  Puan Desak Israel Hentikan Agresi Militer di Palestina

“Sampai kemarin belum ditemukan lokasi yang melenceng. Semua tambang berada pada titik koordinat yang ditetapkan,” kata Dhoni.

Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten berencana melakukan pemeriksaan serupa secara bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten.

“Setelah Bojonegara dan Puloampel, kami akan mengecek perusahaan-perusahaan tambang per kabupaten secara bertahap,” ujarnya.

Dhoni menambahkan, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Provinsi Banten. Dari jumlah itu, 93 perusahaan berada di Kabupaten Serang, terutama di wilayah Bojonegara dan Puloampel. (dam/mas/hmi)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Motivasi Persaingan Top Skor

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:45 WIB

Daerah

Penyuluhan Hukum Perkuat Ketertiban Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:39 WIB

Daerah

Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:44 WIB