Polisi Amankan Miras dan Pasangan Mesum

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai kios dan toko jamu yang tersebar di wilayah kota Rangkasbitung. Selain minuman keras, polisi juga menemukan pasangan non muhrim alias bukan suami istri sedang berduaan di hotel kelas melati.

Dikatakan Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Eddy Prasetyo, puluhan botol minuman keras dan pasangan non muhrim tersebut diamankan dalam rangka operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lebak, guna meminimalisir terjadinya tindakan yang melanggar hukum menjelang libur dan perayaan natal dan tahun baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan razia di beberapa kios kios warungan yang di duga menjual minimal keras. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan terdapat puluhan botol minuman keras di warung warung yang kita periksa. Selain minuman keras, kita juga berhasil mendapati pasangan non muhrim atau bukan suami istri di dalam satu hotel kelas melati,” kata Kabag Ops, Eddy Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (05/12/23).

Baca Juga:  Pelaku Penghisap BBM Solar Subsidi di Bandung Diamankan Polsek Bandung Kulon

Dijelaskan Kabag Ops, operasi pekat 2023 berlangsung daru tanggal 01 Desember sampai dengan 10 Desember. Sehingga kata dia, saat ini sudah berlangsung lima hari, pelaksanaan pekat ini benar benar untuk memastikan jika menjelang Nataru nanti di wilayah hukum Kabupaten Lebak menjadi kondusif dan bebas dari kejadian yang tidak diharapkan, akibat imbas dari keberadaan bermacam macam penyakit masyarakat.

“Sampai saat ini kita baru mengamankan 39 botol minuman keras, dan satu pasangan bukan suami istri,” terang Kabag Ops.

Baca Juga:  Sosper, Pengamat: Bukan Tupoksi DPRD

Pihaknya berpesan, agar masyarakat menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan atau hal-hal yang mencurigakan. Sehingga dengan begitu, tindakan melawan hukum bisa diminimalisir sejak dini, tentu peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Segera lapor kepada petugas jika menemukan gerak gerik yang mencurigakan atau kegiatan kegiatan lain yang berpotensi terjadi kericuhan,” pinta Kabag.

Dikdik, warga Rangkasbitung mendukung razia yang dilakukan pihak kepolisian. Karena saat ini, peredaran minuman keras di sekitar kota Rangkasbitung sangat mengkhawatirkan.

Penulis : jat

Editor : dam

Berita Terkait

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Daerah

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:54 WIB

Daerah

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:53 WIB

BUDAYA

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:50 WIB