Polisi Amankan Miras dan Pasangan Mesum

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai kios dan toko jamu yang tersebar di wilayah kota Rangkasbitung. Selain minuman keras, polisi juga menemukan pasangan non muhrim alias bukan suami istri sedang berduaan di hotel kelas melati.

Dikatakan Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Eddy Prasetyo, puluhan botol minuman keras dan pasangan non muhrim tersebut diamankan dalam rangka operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lebak, guna meminimalisir terjadinya tindakan yang melanggar hukum menjelang libur dan perayaan natal dan tahun baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan razia di beberapa kios kios warungan yang di duga menjual minimal keras. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan terdapat puluhan botol minuman keras di warung warung yang kita periksa. Selain minuman keras, kita juga berhasil mendapati pasangan non muhrim atau bukan suami istri di dalam satu hotel kelas melati,” kata Kabag Ops, Eddy Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (05/12/23).

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor Kelompok Rumpin Diringkus Polsek Pinang

Dijelaskan Kabag Ops, operasi pekat 2023 berlangsung daru tanggal 01 Desember sampai dengan 10 Desember. Sehingga kata dia, saat ini sudah berlangsung lima hari, pelaksanaan pekat ini benar benar untuk memastikan jika menjelang Nataru nanti di wilayah hukum Kabupaten Lebak menjadi kondusif dan bebas dari kejadian yang tidak diharapkan, akibat imbas dari keberadaan bermacam macam penyakit masyarakat.

“Sampai saat ini kita baru mengamankan 39 botol minuman keras, dan satu pasangan bukan suami istri,” terang Kabag Ops.

Baca Juga:  Penyelundupan 99.250 Ekor BBL ke Luar Negeri Digagalkan

Pihaknya berpesan, agar masyarakat menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan atau hal-hal yang mencurigakan. Sehingga dengan begitu, tindakan melawan hukum bisa diminimalisir sejak dini, tentu peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Segera lapor kepada petugas jika menemukan gerak gerik yang mencurigakan atau kegiatan kegiatan lain yang berpotensi terjadi kericuhan,” pinta Kabag.

Dikdik, warga Rangkasbitung mendukung razia yang dilakukan pihak kepolisian. Karena saat ini, peredaran minuman keras di sekitar kota Rangkasbitung sangat mengkhawatirkan.

Penulis : jat

Editor : dam

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Berita Terbaru