PANDEGLANG | TR.CO.ID
Pergerakan Sahabat Iing (PSI) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap empat penyelenggara pemilu di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Mereka diduga tidak netral dan terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon Bupati Pandeglang, Fitron, yang terlihat berfoto bersama dengan penyelenggara tersebut saat acara debat publik di salah satu TV swasta di Jakarta pada 6 November 2024.
Indra, Ketua Pergerakan Sahabat Iing, menyampaikan bahwa laporan ini dilakukan setelah mereka melihat adanya potensi penyalahgunaan posisi oleh para penyelenggara pemilu di tingkat desa yang dianggap tidak objektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat empat orang penyelenggara pemilu di Kecamatan Cikedal sudah tidak netral, dan ini merusak integritas pemilu. Kami melaporkan mereka ke Bawaslu karena mereka terlihat berfoto dengan calon Bupati nomor urut 1, Fitron, dalam acara debat publik,” ungkap Indra.
Keempat penyelenggara yang dimaksud terdiri dari Sekretaris Desa Padahayu yang juga Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Deni, serta tiga anggota PPS lainnya, yaitu Sekretaris Desa Cening, Tb. Heryana, Sekretaris PPS Desa Dahu, Zaenal Apipin, dan Sekretaris PPS Desa Cipicung, Nana Supriadi Hidayat. Mereka diduga melakukan tindakan yang mencerminkan dukungan kepada salah satu calon di acara debat yang disiarkan secara nasional.
Selain melaporkan penyelenggara, Sahabat Iing juga melaporkan Fitron, calon Bupati Pandeglang, karena dugaan keterlibatannya dalam menggerakkan para penyelenggara pemilu tersebut. “Kami tidak hanya melaporkan para penyelenggara, tetapi juga melaporkan saudara Fitron sebagai calon Bupati. Dugaan keterlibatan ASN yang disebarluaskan oleh Fitron sebelumnya, kini kami temukan fakta bahwa dia sendiri yang mempengaruhi penyelenggara pemilu,” tambah Ari Supriadi, Sekretaris PSI, di tempat yang sama.
Ari menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan ketidaknetralan yang jelas, dan diharapkan Bawaslu serta KPU dapat segera mengambil tindakan tegas. “Ini sudah ada faktanya, sudah ada fotonya. Jika Fitron menuduh kami curang, justru dia yang lebih curang,” tegas Ari.
Sementara itu, Anton, staf Bawaslu Kabupaten Pandeglang, membenarkan bahwa laporan dari Sahabat Iing telah diterima.
“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan penyelenggara pemilu yang tidak netral. Poin utama dalam laporan ini adalah para penyelenggara yang terlihat berfoto dengan salah satu pasangan calon di acara debat publik. Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan mengkaji lebih lanjut,” ujarnya. Anton juga menjelaskan bahwa tim penanganan pelanggaran Bawaslu akan melakukan investigasi dan memberikan hasilnya kepada pelapor.
Proses penyelidikan masih berjalan, dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat memberikan keputusan yang transparan terkait dugaan pelanggaran tersebut. (Ian/ris/dam)









