Selama 2023, Tidak Ditemukan Kasus TPPO

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lebak pada 2023 belum ditemukan karena berjalannya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di daerah itu.

“Kita tidak menerima laporan adanya kasus TPPO tahun 2023,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Abdul Rohim kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (11/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara optimal melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk relawan.

Selama ini, modus pelaku TPPO itu di antaranya penculikan anak, pengiriman tenaga buruh migran, pekerja paksa, adopsi anak, pengambilan organ tubuh dan eksploitasi seks.

Mereka pelaku TPPO bisa dikenakan ancaman hukuman hingga 15 tahun dan denda Rp600 juta sesuai Undang – Undang (UU) RI Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 Ayat (1) Perdagangan Orang.

Baca Juga:  Pemkot dan Arasoft Kerjasama Digitalisasi Sekolah

“Kami mengapresiasi kasus TPPO di daerah ini tidak ada, karena melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Abdul.

Menurut dia, pemerintah daerah juga sudah membentuk satuan tugas (Satgas) desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) di Desa Panancangan dan Desa Prabugantungan.

Dalam DRPPA itu bertujuan untuk pencegahan berbagai kasus di antaranya TPPO, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Mereka Satgas DRPPA itu terdiri dari Relawan Sahabat Perempuan Anak (SAPA), Forum Anak Lebak dan berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran relawan itu mampu menyampaikan 10 indikator keberhasilan DRPPA di antaranya pengorganisasian perempuan dan anak juga tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak dan memiliki peraturan desa (perdes) tentang DRPPA.

Baca Juga:  Ramai - ramai Resmikan Rumah Layak Huni

Desa ramah perempuan dan peduli anak diharapkan tidak terdapat pekerja anak dan tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun serta tidak ada kasus TPPO serta KDRT.

“Kami berharap relawan itu dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang 10 indikator untuk mendukung Satgas DRPPA,” kata Abdul.

Di tempat terpisah, dr Alifah Rochmawati, seorang petugas fungsional DP3AP2KB Kabupaten Lebak mengatakan untuk mensukseskan terwujud DRPPA itu perlu dikerjakan lima prioritas yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak.

Selanjutnya, penurunan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

Kelima prioritas itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan di dalam DRPPA,” katanya. (ris/TR)

Berita Terkait

Kampus Politeknik, Zaki Resmikan Politeknik Ismet Iskandar
HUT ke 156 Kecamatan Mauk, Camat Fokus Tekan Stunting dan Bantu Warga
Calo Kerja Dibidik, Andra Soni Libatkan APH dan Masyarakat
23 WNI Calon Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Soetta
Sachrudin: Pendidikan Berkualitas Harus Merata
Diskominfo Kota Tangerang Imbau Orang Tua Aktifkan Fitur Keamanan di Aplikasi Perpesanan
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026
Zaki Iskandar Resmikan Politeknik Ismet Iskandar di Hari Pendidikan Nasional
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:15 WIB

Kampus Politeknik, Zaki Resmikan Politeknik Ismet Iskandar

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12 WIB

HUT ke 156 Kecamatan Mauk, Camat Fokus Tekan Stunting dan Bantu Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Calo Kerja Dibidik, Andra Soni Libatkan APH dan Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 12:03 WIB

Sachrudin: Pendidikan Berkualitas Harus Merata

Senin, 4 Mei 2026 - 12:01 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Imbau Orang Tua Aktifkan Fitur Keamanan di Aplikasi Perpesanan

Berita Terbaru

Nasional

Megawati Hangestri Pertiwi Mundur Dari Timnas Voli Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 12:18 WIB