Soal Dugaan Peras Caleg Demokrat, Cak Nawa : Jika Terbukti Ketua Panwaslu Jayanti Harus Dipolisikan

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, diminta serius menyikapi dugaan pemerasan yang dialami oleh Calon Legislatif (Caleg) partai Demokrat, Suwandi.

Perbuatan Pidana itu disebut-sebut dilakukan oleh Sarnaja, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati menegaskan, jika terbukti, Bawaslu harus menindak tegas oknum tersebut.

Baca Juga:  Emak-emak di Pagedangan Doakan Intan Jadi Wabup Tangerang

“Seharusnya Bawaslu itu memberikan sanksi yang berat kepada anggotanya,” tegasnya dikutip Wartawan, Kamis (11/1/24).

Menurut Cak Nawa, salah satu tugas dari Bawaslu, adalah mengantisipasi terjadinya kerawanan Pemilu seperti, money politik ataupun pemerasan terhadap para Caleg.

Maka dari itu, sambung Cak Nawa, kasus tersebut seharusnya didorong ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian.

Baca Juga:  Selama Ramadhan Kebutuhan Beras Diprediksi Naik

“Jika terbukti Bawaslu Harus dorong kasus ini ke Kepolisian,” ucapnya.

Meski demikian, Nawa menghormati Bawaslu Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang bekerja menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kita tunggu saja dulu prosesnya,” pungkasnya. (fj/TR)

Berita Terkait

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang
Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030
Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa
Butuh Rp45 Miliar PSU
Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Jabatan Kepala OPD yang Kosong Didesak Segera Diisi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:21 WIB

Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:29 WIB

Butuh Rp45 Miliar PSU

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:56 WIB

Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB