Soal Dugaan Peras Caleg Demokrat, Cak Nawa : Jika Terbukti Ketua Panwaslu Jayanti Harus Dipolisikan

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, diminta serius menyikapi dugaan pemerasan yang dialami oleh Calon Legislatif (Caleg) partai Demokrat, Suwandi.

Perbuatan Pidana itu disebut-sebut dilakukan oleh Sarnaja, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati menegaskan, jika terbukti, Bawaslu harus menindak tegas oknum tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Tangerang Minta ASN Lebih Responsif dan Adaptif

“Seharusnya Bawaslu itu memberikan sanksi yang berat kepada anggotanya,” tegasnya dikutip Wartawan, Kamis (11/1/24).

Menurut Cak Nawa, salah satu tugas dari Bawaslu, adalah mengantisipasi terjadinya kerawanan Pemilu seperti, money politik ataupun pemerasan terhadap para Caleg.

Maka dari itu, sambung Cak Nawa, kasus tersebut seharusnya didorong ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian.

Baca Juga:  Robinsar-Fajar Unggul, Hasil Sementara Hitung Cepat Pilkada Cilegon

“Jika terbukti Bawaslu Harus dorong kasus ini ke Kepolisian,” ucapnya.

Meski demikian, Nawa menghormati Bawaslu Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang bekerja menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kita tunggu saja dulu prosesnya,” pungkasnya. (fj/TR)

Berita Terkait

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
Urus NIB Kini Bisa di Pasar Lewat POLI Perizinan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Kamis, 16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB