Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP

Selasa, 19 September 2023 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Masyarakat pengguna gas elpiji 3 Kg mulai Januari tahun 2024 tidak bisa sembarangan lagi. Akan tetapi harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat hendak membeli gas elpiji subsidi di pangkalan atau di agen.

Hal tersebut dilakukan agar penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran. Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan pendataan sejak 1 Maret lalu, kemudian masyarakat disarankan kembali mendatangi pangkalan atau agen mana saja untuk melakukan pendataan pengguna gas elpiji dengan membawa KTP dan kartu keluarga, dan setelah terdata nanti warga atau konsumen dapat membeli di pangkalan manapun dengan menunjukan KTP atau nomor NIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kang, saat ini sedang tahap pendataan, efektifnya tanggal 1 Januari 2024, warga harus membawa KTP saat membeli gas elpiji 3 Kg,” kata Yani, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak, kepada wartawan, Senin (18/09/2023).

Baca Juga:  Musim Durian Dongkrak Ekonomi Warga Baduy

Kata Yani lagi, warga yang sudah mendaftar dan terdaftar maka ia bisa membeli gas elpiji di pangkalan manapun. Akan tetapi warga itu diutamakan berasal dari pengguna rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Saat ini menurut Yani, berdasarkan data yang ada di Disperindag Lebak terdapat 17 agen gas elpiji tersebar di Kabupaten Lebak, mereka memasok tabung gas kepada masyarakat sekitar 22.511 metrik ton sesuai dengan kuota, sehingga dengan jumlah itu, kebutuhan gas sudah tercukupi di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Inge Anugerah Resmi Bercerai

“Petani, nelayan, usaha mikro dan pengguna rumah tangga merupakan kalangan yang berhak membeli gas elpiji 3 kg. sedangkan untuk di Lebak kebutuhan gas saya rasa tercukupi, karena kuotanya sekitar 22.511 metrik ton,” ucap Yani.

Sumardi, warga Rangkasbitung yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang asongan mengaku sudah melakukan pendataan kepada pangkalan gas elpiji di dekat rumahnya. Kemudian kata dia, pendataan itu ia lakukan, agar ke depan ia tetap bisa membeli gas elpiji 3 Kg untuk digunakan memasak dan keperluan berdagang.

“Sudah beberapa Minggu lalu. Jadi jika sudah terdata maka, saya tinggal membelinya ke pangkalan,” kata Sumardi. (*)

Penulis : Jat/Eem

Editor : Ris

Berita Terkait

Pembangunan Infrastruktur RSUD Malingping Disoal
600 Bidang Lahan Belum Bersertifikat
Pembangunan Tower di Panggarangan Dihentikan, Diduga Belum Kantongi Ijin
Alat Peraga Bacaleg di Lebak Ditertibkan
DPRD Kantongi Tiga Nama Pj Bupati
Caleg Dari Relawan Sosial Dilarang Bawa Nama Lembaga
Musim Durian Dongkrak Ekonomi Warga Baduy
Disnaker Bina Eks Pekerja Migran Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 07:35 WIB

SDN Tangerang 3 Jadi Pilot Project Inovasi Sekolah di Kota Tangerang

Senin, 18 September 2023 - 07:14 WIB

Milad SMK Jaya Buana Dihadiri Bupati Zaki

Senin, 18 September 2023 - 07:12 WIB

713 Pelajar SMKN 10 Dilatih Ketarunaan

Jumat, 15 September 2023 - 00:53 WIB

576 Mahasiswa Baru Global Institute Ikuti PKKMB

Kamis, 7 September 2023 - 00:29 WIB

Ahmad Qurtubi Pria Kelahiran Teluknaga Jadi Profesor di UIN Banten

Rabu, 6 September 2023 - 14:59 WIB

Pemimpin PTN Diimbau Optimalkan Kolaborasi Untuk Transformasi Pendidikan Tinggi Berkualitas

Rabu, 6 September 2023 - 14:57 WIB

Siswa di 36 SD Diberi Imunisasi MR dan HPV

Selasa, 5 September 2023 - 15:33 WIB

Dua Sekolah Ikuti Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Kadindik Kota Tangerang, H.Jamaludin

Pemerintahan

Jamaludin Paling Pas Jadi Pj Walikota

Rabu, 20 Sep 2023 - 14:24 WIB

TRTV

Ahmed Zaki Iskandar Pamit, 10 Tahun Tangerang Gemilang

Rabu, 20 Sep 2023 - 11:03 WIB

Selebritis

Amanda Caesa – Mengaku Banyak Perbedaan

Rabu, 20 Sep 2023 - 09:25 WIB

Hukrim

Crazy Rich Depok Diringkus Polisi Gegara Curi Listrik

Rabu, 20 Sep 2023 - 07:52 WIB

Hukrim

Polda Banten Bongkar Pengoplos Tabung Gas

Rabu, 20 Sep 2023 - 07:26 WIB