Tak Netral di Pemilu, ASN Akan Ditindak Tegas

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan pihaknya akan memproses jika ditemukan ada aparatur sipil negara (ASN) tidak netral atau ikut dalam politik praktis.

“Salah satunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk melaksanakan penegakan kode etik maupun disiplin ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hendar dikutip Wartawan, Kamis (11/1/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hendar mengatakan di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipili Negara (ASN) dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga:  Sachrudin Paparkan Visi Misi di Hadapan Pemuda dan Tokmas

Tidak hanya itu pelarangan bagi ASN juga tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 100.3.4.2/4283/XI/BKPSDM Tahun 2023 tentang Netralisasi ASN.

“PNS maupun PPPK sudah terikat dengan aturan yang melarang mereka untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun saat pemilu,” tegasnya.

Dikatakan Hendar ASN harus bersikap profesional, berintegritas, dan terbebas dari intervensi politik karena ketidaknetralan ASN dapat menurunkan kualitas pelayanan publik dan dampaknya dapat berpengaruh terhadap target capaian kinerja pemerintah.

“ASN berperan sebagai perencana dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional maka harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak dan ASN harus menjaga netralitas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Petani Kabupaten Serang Dukung Pilkada 2024 dan Siap Jaga Kamtibmas

Sambung Hendar mengatakan untuk menjaga netralitas ASN di Kabupaten Tangerang pihaknya telah melakukan berbagai upaya yakni sosialisasi secara luring pada kegiatan-kegiatan rapat dan secara daring pada kegiatan pembinaan ASN.

“Kami juga melaksanakan pembinaan dan monitoring kepada ASN agar tetap netral dengan melaksanakan koordinasi di setiap OPD agar melakukan pencegahan, pembinaan dan peringatan secara dini dan intensif,” tukasnya.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah
Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:04 WIB

DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:23 WIB

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Berita Terbaru