Tak Netral di Pemilu, ASN Akan Ditindak Tegas

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan pihaknya akan memproses jika ditemukan ada aparatur sipil negara (ASN) tidak netral atau ikut dalam politik praktis.

“Salah satunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk melaksanakan penegakan kode etik maupun disiplin ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hendar dikutip Wartawan, Kamis (11/1/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hendar mengatakan di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipili Negara (ASN) dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga:  Firli : Caleg Mantan Koruptor Harus umumkan ke Publik

Tidak hanya itu pelarangan bagi ASN juga tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 100.3.4.2/4283/XI/BKPSDM Tahun 2023 tentang Netralisasi ASN.

“PNS maupun PPPK sudah terikat dengan aturan yang melarang mereka untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun saat pemilu,” tegasnya.

Dikatakan Hendar ASN harus bersikap profesional, berintegritas, dan terbebas dari intervensi politik karena ketidaknetralan ASN dapat menurunkan kualitas pelayanan publik dan dampaknya dapat berpengaruh terhadap target capaian kinerja pemerintah.

“ASN berperan sebagai perencana dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional maka harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak dan ASN harus menjaga netralitas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dorong Pelayanan Publik Kian Prima Melalui Pelatihan ASN

Sambung Hendar mengatakan untuk menjaga netralitas ASN di Kabupaten Tangerang pihaknya telah melakukan berbagai upaya yakni sosialisasi secara luring pada kegiatan-kegiatan rapat dan secara daring pada kegiatan pembinaan ASN.

“Kami juga melaksanakan pembinaan dan monitoring kepada ASN agar tetap netral dengan melaksanakan koordinasi di setiap OPD agar melakukan pencegahan, pembinaan dan peringatan secara dini dan intensif,” tukasnya.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Kamis, 16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB