Tokoh Masyarakat Dapil 6 Desak KPU Kabupaten Tangerang Berlaku ‘Jurdil’

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

H. Syarif Abdullah, seorang tokoh masyarakat dari Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk bertindak dengan jujur dan adil (jurdil) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut H. Syarif Abdullah, dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Kelapa Dua telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Sebagai pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya, ia merasa berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang berintegritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat prihatin dengan dugaan kecurangan yang telah tersebar luas di berita. Saya ingin menegaskan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar menjalankan tugasnya dengan kejujuran dan keadilan,” tegas pria yang aktif sebagai pembina diberbagai organisasi ini.

H. Syarif Abdullah, yang juga merupakan pendiri Organisasi Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Bangsa Indonesia ini, juga akan menurunkan pasukan untuk menggelar aksi dan menyampaikan pelaporan, bila dugaan kecurangan ini tak kunjung dibuka dengan seluas-luasnya.

“Kalau sampai, memang masih ditutup-tutupi atau tak kunjung dibuka transparansinya. Kita mungkin akan turunkan pasukan. Kita ingin pesta demokrasi ini berjalan baik dan jurdil,” ucapnya.

Baca Juga:  KPU Kota Tangerang Selesaikan Coklit Pilkada 2024

Sosok yang akrab dipanggil Abah haji itu juga menegaskan, bahwa penggelembungan suara merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan pihak lain. Ia mengingatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar memperlakukan masalah ini dengan serius.

“Kemerdekaan adalah hasil perjuangan dan pengorbanan. Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat memastikan integritas demokrasi yang kita nikmati saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan dugaan penggelembungan suara untuk Pileg di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Dugaan penggelembungan suara itu di duga masif di lakukan dengan cara menambahkan perolehan suara. Praktik kecurangan itu disinyalir kuat menerpa Partai PDI Perjuangan.

Angka penambahan suaranya pun bervariasi, ada yang 5, 10 hingga 20 suara per TPS. Bahkan, ada yang lebih dari itu.

Adib Miftahul Huda, Pengamat dari Lembaga Kebijakan Politik Nasional (KPN) juga meminta agar dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 6, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua ini, untuk diusut sampai tuntas.

Baca Juga:  Di Hari Buruh, Helmy Halim Akan Canangkan Rumah Tanpa DP Buat Para Buruh

Pria yang masih aktif mengajar sebagai dosen ilmu politik di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini, juga meminta pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk profesional dalam menjalankan tugas da fungsinya.

“Sudah muncul kemarin dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Jayanti. Sekarang ada informasi lagi di Kecamatan Kelapa Dua juga ramai. Seharusnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang bekerja profesional, jangan hanya diam berpangku tangan menunggu laporan,” tegasnya.

Lebih lanjut Adib menegaskan, pihak Bawaslu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pemilu dan dibekali banyak pedoman peraturan undang-undang.

Tidak hanya itu, Bawaslu dibiayai oleh uang rakyat, untuk dapat menjadi wasit yang jujur dan adil bagi keberlangsungan Pemilu.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka harus jadi wasit yang aktif mengawasi jalannya pemilu. Sebab, bila mereka berdiam diri atau pasif, dan terjadi kecurangan, maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain,” tandasnya. (ali)

Berita Terkait

Sachrudin-Maryono Menang Mutlak
Logistik Pilkada Dari Tingkat Kecamatan Mulai Diambil
Kemenangan Sachrudin Rule Model Demokrasi, Sanusi: Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat
LAN Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi Pemberdayaan Ormas di Puspem Kota Tangerang
Benyamin – Pilar Unggul Sementara dengan 62,44% Suara Pilkada Tangsel 2024
Pilkada Banten 2024: Real Count Internal, Andra Soni-Dimyati Raih 55,91 Persen Suara
Pj Sekda Pantau Pelaksanaan Pilkada di Pandeglang dan Lebak
Andra Soni Minta Pendukung Kawal Kemenangan
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:17 WIB

Sachrudin-Maryono Menang Mutlak

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:28 WIB

Logistik Pilkada Dari Tingkat Kecamatan Mulai Diambil

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:01 WIB

Kemenangan Sachrudin Rule Model Demokrasi, Sanusi: Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 00:57 WIB

LAN Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi Pemberdayaan Ormas di Puspem Kota Tangerang

Jumat, 29 November 2024 - 09:58 WIB

Benyamin – Pilar Unggul Sementara dengan 62,44% Suara Pilkada Tangsel 2024

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Des 2024 - 15:42 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Des 2024 - 10:35 WIB