KAB.TANGERANG | TR.CO.ID
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, telah mengeluarkan imbauan kepada warga Kabupaten Tangerang untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan menggunakan kembang api atau melakukan konvoi kendaraan. Imbauan ini dilakukan dengan tujuan mencegah gangguan keamanan dan insiden kecelakaan yang mungkin terjadi.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang merayakan pergantian malam tahun baru untuk tidak menggunakan kembang api/petasan dan juga menghindari konvoi karena hal tersebut dapat membahayakan,” ujar Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu, (27/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kombes Pol Sigit, bagi mereka yang ingin mengadakan pesta kembang api di kawasan pusat perbelanjaan atau perumahan, wajib untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polresta Tangerang.
“Penggunaan kembang api harus memiliki izin dari satuan Intelkam Polres,” tambahnya.
Polresta Tangerang telah menyiapkan sebanyak 600 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, serta Dishub untuk mengamankan perayaan tahun baru. Ratusan personel keamanan akan disebar di empat titik keramaian, termasuk Alun-alun Tigaraksa, Citra Raya, Kawasan Perumahan Alam Sutra (Suvarna Sutra) Sindang Jaya, dan Balaraja.
“Tetapi, pengawasan tidak hanya terbatas pada titik-titik tersebut, melainkan juga akan dilakukan di seluruh wilayah Polresta Tangerang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Polresta Tangerang juga mengantisipasi potensi aksi kriminal pada malam tahun baru seperti tawuran, aktivitas geng motor, dan balap liar dengan menyiagakan tim khusus. “Aksi kriminal menjadi perhatian utama kami, sehingga petugas kami akan melakukan patroli ke sejumlah titik rawan dengan dukungan dari Polda Banten,” ungkapnya.
Imbauan dan langkah pengamanan yang telah disiapkan oleh Polresta Tangerang diharapkan dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan pergantian tahun, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.
Penulis : dam/TN
Editor : ris









