Warga Teluknaga Tewas Terpanggang di Dalam Rumah

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB TANGERANG | TR.CO.ID

Akibat terjebak api satu nyawa melayang akibat kebakaran rumah yang terjadi pada Selasa (29/8/23) sekira Pukul 09.30 Wib. di kampung Pangkalan RT. 002/006, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Korban Jiwa LST (54) tewas ditempat akibat luka bakar disekujur tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saksi mata berinisial EY, awalnya warga sekitar berupaya untuk memadamkan api namun api semakin membesar dengan membakar seluruh bagian rumah.

Baca Juga:  Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat

“Kemudian datang petugas pemadam kebakaran dan api berhasil di padamkan dan pada saat pemadaman diketahui bahwa ada korban LST,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Naga Akp Zuhri Mustofa saat di komfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut yang menelan satu korban jiwa.

“Saat ini diduga penyebab kebakaran rumah tinggal akibat arus pendek listrik.Korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar akibat korban sedang tertidur dilantai 2 yang terbentuk dari papan sehingga mudah terbakar oleh api dan membesar kemudian korban terjatuh dari lantai 2,” ujar Zuhri, Rabu (30/8/23).

Baca Juga:  IKPP Tangerang Mill Raih Dua Penghargaan Lingkungan dari Pemkot Tangsel

“Saat ini korban dibawa ke RSUD Tangerang dan saat ini lokasi TKP sudah dipasang garis polisi,” tukasnya.

Penulis : Robby

Editor : Adam Kamal

Berita Terkait

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
Operasi Miras Digencarkan, Ratusan Botol Disita
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 14:59 WIB

63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:49 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB