Di Disdikpora Pandeglang
PANDEGLANG | TR.CO.ID
Pengurus KONI Kabupaten Pandeglang Ilma Fatwa menyayangkan dengan kondisi Kabupaten Pandeglang, pasalnya saat ini KONI Pandeglang tengah berusaha meningkatkan kualitas atlet dan sarana olahraga dibawah kepemimpinan Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Ketua KONI Pandeglang, Rizka Amalia Natakusumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun seakan tercoreng adanya pekerjaan atau proyek di tiga tempat sarana olahraga seperti rehab Stadion Badak, rehab Graha Pancasila (GP) dan rehab Stadion Berkah, diduga dikendarai pihak ketiga (pengusaha) dan diduga ada permainan oleh pihak Dinas.
“Maka itu saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk memeriksa Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga(Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Bidang Olahraga, karena adanya dugaan mononopoli ketiga proyek tersebut pemenangnya satu perusahan pihak ketiga sedangkan pelaksana di lapangannya tidak langsung pemilik perusahan melainkan beda orang,” kata Ilma Fatwa, kemarin.
Dirinya menduga, hal ini terindikasi adanya nepotisme yang mengarah ke tindak pidana korupsi pembangunan rehab sarana olahraga. Adapun perkerjaan rehab tersebut di antaranya Stadion Badak dengan Pagu Rp.2.415.000.000,00, HPS Rp.2.414.995.293,32, harga penawaran Rp.2.330.283.373,12, harga terkoreksi Rp.2.330.283.373,12, harga negoisasi Rp.2.329.173.373.08, rehab gedung Graha Pancasila dengan Pagu Rp.1.595.000.000,00, HPS Rp.1.595.113.980,71, dengan harga penawaran Rp.1.562.865.825,65, harga terkoreksi Rp.1.562.865.825,65, harga negoisasi Rp.1.562.310.825,68, dan untuk rehab Stadion Berkah dengan Pagu anggaran Rp.1.302.300.000,00, HPS Rp.1.301.637.464,61, harga penawaran Rp.1.268.529.147,57, harga terkoreksi Rp.1.268.529.147,57.
Hal yang lain, tambag Ilma, selain adanya dugaan monopoli dari pihak ketiga (pengusaha) juga adanya dugaan kebocoran Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebelum paket tersebut di lelangkan di ULP.
“Sehingga dari dugaan kebocoran data tersebut pengusaha (CV Sejahtera Bersama) leluasa untuk menyiapkan dokumen, baik kelengkapan dokumen personil maupun kelengkapan dukungan alat dan materil,” tuturnya.
“Kenapa saya katakan adanya dugaan kebocoran data dokumen lelang, karena kita melihat persiapan perusahannya sekaligus 3 paket ikut lelang dalam satu dinas, ini sejarah di dalam pengadaan barang dan jasa dan baru ada di Kabupaten Pandeglang di Disdikpora,” pungkasnya.
Dirinya mengungkapkan, dari mana dugaan kebocoran data dokumen tersebut seperti KAK, HPS, RAB kalau bukan dari orang dalam. “Karena tidak mungkin dari pedagang buah buahan, sehingga tiga proyek satu perusahan di dinas tersebut,” tegas Ilma.
“Perusahaan pemenang dari ketiga paket tersebut Disdikpora Pandeglang hanya satu perusahaan yakni CV. Sejahtera Bersama, tetapi fakta di lapangan tiga paket tersebut dibagi-bagi oleh 3 orang,” tambahnya.
“Disisi lain yang namanya dokumen lelang KAK, HPS, RAB merupakan dokumen yang di rahasiakan sebelum dilelangkan, tetapi perusahan tersebut diduga sangat mudah mendapatkannya, karena kuat dugaan ada aktor intelektual yang mengatur lelang Disdikpora,” tambahnya lagi.
Hal ini, kata Ilma patut diduga telah terjadi pengkondisian lelang dalam tiga paket tersebut, dimana KAK, HPS dan RAB diduga telah dibocorkan oleh dinas sehingga mengunci persyaratan.
Untuk itu, Kejari Pandeglang bahkan Kejati Banten agar memeriksa panitia lelang dan Dinas mulai dari tahapan tahapan penyusunan dokumen lelang ketiga paket tersebut yang ada di Disdikpora Pandeglang pembangunan rehab sarana olahraga di Pandeglang.
Selain itu, Ilma meminta kepada APH agar membuat tim khusus untuk mengungkap adanya dugaan permainan pengondisian paket Disdikpora Pandeglang, agar kedepannya APBD, DAK DAU Pandeglang tidak lagi adanya oknum yang diduga berperan aktif melainkan pengondisian proyek yang mengutamakan pribadi sendiri dan golongan.
Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait maupun dari pihak kontraktor belum bisa dimintai tanggapannya. (*)
Penulis : Ian
Editor : Haris Sujarsad