9 Pengemis dan Gelandangan Diamankan di Razia Gabungan

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Sebanyak Sembilan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial, Selasa (19/8/2025). Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Razia menyasar lima kecamatan, yaitu Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, dan Rajeg. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan laporan masyarakat yang kerap mendapati keberadaan pengemis dan gelandangan di jalan raya maupun area publik yang dinilai mengganggu kenyamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menegaskan bahwa razia ini dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat. “Kami banyak menerima laporan terkait keberadaan PMKS di jalanan yang meresahkan warga. Kehadiran mereka di lampu merah dan area publik kerap menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosok Calon Bupati dari Kalangan Pengusaha

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 9 orang PMKS, terdiri dari dua pengemis dan tujuh gelandangan. Mereka ditemukan di sejumlah titik keramaian, seperti perempatan jalan dan depan minimarket. “Langkah ini juga untuk mencegah potensi bahaya bagi mereka sendiri saat berada di jalanan,” kata Ana.

Usai diamankan, seluruh PMKS langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti. Di sana, mereka menjalani proses pendataan, asesmen, serta pembinaan agar tidak lagi kembali ke jalan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, H. Aziz Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pembinaan berkelanjutan bagi PMKS yang terjaring.

Baca Juga:  ​Tangani Krisis Air, PERUMDAM TKR Langsung Terjunkan Bantuan untuk Korban Banjir

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga melakukan pembinaan melalui pelatihan keterampilan, bimbingan mental, dan pendampingan sosial. Tujuannya agar mereka dapat hidup lebih mandiri,” jelasnya.

Menurutnya, rehabilitasi sosial menjadi langkah penting agar para PMKS memiliki peluang untuk bekerja maupun berwirausaha.

“Dengan keterampilan yang diperoleh, mereka diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan dan tidak lagi mengulangi aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Ana Supriyatna menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Dinas Sosial maupun perangkat daerah lainnya untuk memastikan Kabupaten Tangerang tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Kesempatan Staycation Gratis di The Anvaya Beach Resort Bali
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Manfaat Program untuk Perusahaan Aktif dan Perlindungan Pekerja
Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Kesempatan Staycation Gratis di The Anvaya Beach Resort Bali

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Manfaat Program untuk Perusahaan Aktif dan Perlindungan Pekerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis

Berita Terbaru