Banyak Korban Pinjol Bunuh Diri, Asosiasi Fintech Jadi Korban

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) curhat atas keresahannya karena banyak kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, pinjol selalu menjadi korban.
“Kita itu selalu jadi korban dari pinjol ilegal. Saya perlu tekankan bahwa kami bukan pinjol, pinjol itu tidak berizin, kami ini peer to peer landing. Sejak 2019 setiap ada yang buhuh diri kami yang dituduh,” ujar Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar, dalam Media Gathering dan Halalbihalal bersama AdaKami, dikutip, Senin (29/4).


Ia menjelaskan, pihaknya selalu terjun ketika ada kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan pinjol untuk mengkonfirmasi kabar yang ada. Dan, saat dilakukan penyelidikan lebih mendalam, dirinya mengklaim banyak kabar tidak terbukti.


“Kami langsung terjun dan kami juga dibantu media dan selalu tidak benar, tidak terbukti. Baru-baru ini ada 4 orang bunuh diri suami istri dan dua anak juga dituduh gara-gara kami. Kami melakukan pengecekan waktu itu juga di Fintech Data Center (FDC), tidak ada data keempat korban ini,” sebutnya.
Selain resah karena sering disebut jadi penyebab orang bunuh diri, Entjik juga merasa terganggu jika semua fintech landing disebut sebagai pinjol. Menurutnya, kedua istilah tersebut memiliki konotasi yang berbeda.

Baca Juga:  Pria di Teluknaga, Setubuhi Anak Kandungnya 100 Kali


Entjik menyebut pinjol hanya cocok digunakan untuk platform yang tidak memiliki izin. Sementara fintech landing merupakan platform yang legal, yang juga memiliki SOP penagihan yang lebih beretika dan telah tersertifikasi.


“Saya perlu tekankan bahwa kami itu bukan pinjol. Pinjol itu tidak berizin, kita ini peer to peer landing. Pinjol itu musuh kita,” tandasnya. (jr)

Berita Terkait

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB