Terduga Pembunuh Pria dalam Sarung Diringkus

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangsel dan Polsek Pamulang telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbannya dibungkus kain sarung yang ditemukan di Jalan Perumahan Makadam RT 004 RW 002, Kelurahan Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tim gabungan Polda, Polres Tangsel dan Polsek Pamulang telah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti,” terang Kasi Humas Polres Metro Tangsel, Agil Sharil, Minggu (12/5/24).

Namun, Agil belum menjabarkan secara detail terkait identitas terduga pelaku tersebut. Dia hanya menjelaskan pelaku telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

“Untuk Penanganan selanjutnya oleh Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Sambung Agil, untuk identitas mayat sudah diketahui, Korban diduga dibunuh namun masih didalami oleh penyidik.

“Korban diduga dibunuh dan identitasnya juga sudah diketahui. Namun, masih sedang didalami oleh penyidik,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang warga sekitar, Tata (56) mengatakan, selepas salat subuh dia melihat keberadaan minibus berwarna gelap yang terparkir persis di dekat lokasi penemuan mayat. Posisi minibus menghadap ke arah jalan utama.

Baca Juga:  Erlan Flany Kembali Terpilih Ketua PERPAM Banten

“Memang ada mobil berhenti jenis minibus diesel warna gelap. Jadi berhenti lama, lampu mengarah ke depan,” ungkapnya.

Namun Tata tidak curiga, karena minibus misterius itu berada di depan rumah warga lainnya yang juga memiliki mobil diesel.

“Karena yang punya rumah ini ada mobil diesel juga, jadi saya tidak curiga,” tukasnya. (det/dam/TR)

Berita Terkait

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB