Kafilah Kota Tangerang Dapat Bonus Rp1,2 M, Raih Runner Up MTQ XII Banten

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan penghargaan kepada 61 peserta terbaik dari Kafilah Kota Tangerang yang berhasil meraih gelar Runner Up dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXI Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024.

Penghargaan berupa total bonus uang tunai sebesar Rp1,2 miliar diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, pada acara Tasyakuran dan Pemberian Penghargaan di Aula Al-Amanah Puspem Kota Tangerang, pada 5 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap pencapaian Kafilah Kota Tangerang yang tahun ini berhasil meraih posisi Runner Up setelah tahun lalu tidak masuk dalam tiga besar. “Alhamdulillah, ini adalah pencapaian yang sangat berarti bagi kami. Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi semua peserta yang tampil maksimal,” kata Dr. Nurdin.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang dan KPK Bersinergi Perangi Korupsi

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta, baik yang meraih juara satu, dua, tiga, juara harapan, maupun yang belum memperoleh juara. “Setiap usaha yang telah dilakukan sangat berarti dan layak mendapatkan apresiasi. Kami berharap penghargaan ini akan memotivasi semua peserta untuk lebih giat berlatih,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan prestasi yang telah diraih. “Tantangan ke depan adalah bagaimana kita bisa mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi kita. Kita sudah melangkah lebih maju dari tahun lalu dan berada satu tingkat di bawah juara umum,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengurus KT Diminta Terjun ke Usaha Pengelolaan Sampah

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung Kafilah Kota Tangerang dalam ajang MTQ, sejalan dengan visi misi Kota Tangerang sebagai Kota Akhlakul Karimah. “Kami akan terus menggalakkan program-program yang berbasis Islam, termasuk Program Pelajar Tangerang Mengaji, untuk meningkatkan pengetahuan anak-anak tentang Al-Qur’an,” kata Pj Wali Kota.

Rincian penghargaan yang diberikan meliputi Rp25 juta untuk Juara Terbaik 1, Rp23 juta untuk Juara Terbaik 2, Rp20 juta untuk Juara Terbaik 3, Rp4 juta untuk Juara Harapan 1, Rp3 juta untuk Juara Harapan 2, dan Rp2 juta untuk Juara Harapan 3. Selain itu, Rp30 juta diberikan untuk Juara Terbaik 1 dalam dua cabang MTQ favorit, yaitu Cabang Tilawah Dewasa dan Qiro’at Sab’ah Dewasa.
(ali/ris)

Berita Terkait

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB