Imbas Judol dan Pinjol Ratusan Pasutri di Lebak Bercerai

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Per Januari-September 2024, Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat ada 900 lebih kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi, terutama pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol). Kasus tersebar di 28 Kecamatan di Lebak.

Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Gushari mengatakan, apabila ditarik dari bulan Januari – September 2024 naik signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Januari – Juli ada 772 kasus, kemudian semakin meningkat di bulan ini ,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (05/10/2024).

Ia mengungkapkan, kebanyakan perceraian imbas dari masalah ekonomi terutama pinjaman online dan judi online.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Raih Predikat Kota Peduli HAM 2023

“Banyak suami yang tidak mempunyai pekerjaan lain sehingga memilih judi online untuk mencari uang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Lebak, Syaiful menjelaskan, bahwa banyak pasangan yang terjerat pinjaman online hingga tidak mampu membayar hutang, yang kemudian memicu konflik dalam rumah tangga.

Beban keuangan yang berat dan ketidakmampuan untuk melunasi hutang kerap memicu pertengkaran dan berujung pada perceraian.

Selain itu, ketergantungan pada judi online juga menjadi faktor signifikan yang merusak keharmonisan rumah tangga.

“Para istri mengaku resah karena suami mereka sering kalah dalam judi online. Untuk menutupi kerugian, suami-suami ini mengambil pinjaman online yang menyebabkan hutang keluarga semakin menumpuk, menghancurkan ekonomi rumah tangga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua APDESI Doakan Bupati Tangerang di Usia ke-61

Ia mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan menghindari jeratan pinjaman serta judi online.

“Dari fenomena ini terlihat betapa seriusnya dampak judi online dan pinjaman online terhadap kehidupan rumah tangga,” terangnya.

“Kami meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya kedua hal ini agar bisa mencegah kehancuran rumah tangga yang lebih luas di masa mendatang,” pungkasnya. (jat/dam)

Berita Terkait

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul
Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas
Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru
Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas Kota Tangerang
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp384 Juta per Bulan untuk Jaminan Sosial
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:16 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

Berita Terbaru