SERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa (10/12/2024).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini, terdapat 98 badan publik yang mengikuti Monev keterbukaan informasi. Peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non-Struktural (LNS) atau Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ungkap Zulpikar.
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama dalam pelayanan publik.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Rudi.
Rudi juga menambahkan bahwa penghargaan ini tak lepas dari upaya Diskominfo dalam mengoptimalkan layanan informasi melalui berbagai platform digital dan program sosialisasi.
“Kami terus berupaya menciptakan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penguatan sistem pelayanan informasi berbasis teknologi hingga pelatihan bagi perangkat daerah. Dengan begitu, kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat dan akurat,” jelasnya.
Melalui penghargaan ini, Rudi berharap setiap badan publik semakin termotivasi untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam proses pembangunan daerah.
“Kami percaya, keterbukaan informasi adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Dengan dukungan teknologi dan komitmen yang kuat, kami yakin dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (dam/ris)









