PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air: Kebijakan Baru Demi Layanan yang Berkelanjutan

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan penyesuaian tarif air minum sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk memastikan keberlanjutan pelayanan dan pemerataan akses air bersih.

Penyesuaian ini didasarkan pada Peraturan Bupati Tangerang No.10 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 Maret 2025, dan akan mulai berlaku untuk tagihan pelanggan pada bulan Mei 2025. Keputusan ini menjadi langkah penting setelah lebih dari 15 tahun tarif air tidak mengalami perubahan sejak 2009.

Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan seiring meningkatnya biaya produksi, distribusi, serta upaya memperluas cakupan pelayanan ke wilayah yang belum terlayani, seperti Kecamatan Rajeg, Mauk, Kemiri, dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Tangerang yang masih mengalami krisis air bersih.

“Langkah ini kami ambil agar pelayanan air minum tetap optimal dan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses air bersih,” ujar Sofyan.

Ia menegaskan, meskipun tarif disesuaikan, kenaikan tetap dalam batas yang wajar dan terjangkau, terutama bagi golongan rumah tangga kecil dan sosial yang tidak mengalami perubahan tarif. Hal ini menjadi komitmen PERUMDAM TKR untuk tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Pj Bupati Hadiri HUT ke 78 TNI di Markas Kodim

Pemerintah Kabupaten Tangerang turut mendukung kebijakan ini dan memastikan bahwa penyesuaian tarif telah melalui proses kajian yang komprehensif. Pemerintah juga berkomitmen memantau implementasinya agar tidak membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Dengan adanya kebijakan ini, PERUMDAM TKR berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas cakupan wilayah pelayanan, dan menjaga keberlanjutan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Tangerang.(ssp)

Berita Terkait

Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri
Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas
Masuk Pancaroba, Warga Diminta Siaga Cuaca Tak Menentu
Intan Dukung Kegiatan Olahraga Masyarakat di Tangerang
TRC Dinsos Tertibkan PMKS Secara Humanis
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Momentum Harlah PMII, Bupati Tekankan SDM dan Kebersamaan
RD Family Care Jika Buka, Diduga Ada Beking
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Masuk Pancaroba, Warga Diminta Siaga Cuaca Tak Menentu

Senin, 20 April 2026 - 14:16 WIB

TRC Dinsos Tertibkan PMKS Secara Humanis

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Daerah

Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri

Senin, 20 Apr 2026 - 14:31 WIB

Daerah

Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas

Senin, 20 Apr 2026 - 14:27 WIB

Daerah

Masuk Pancaroba, Warga Diminta Siaga Cuaca Tak Menentu

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB