Kebijakan Walikota Merugikan Sekolah Swasta!

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Wali Kota Serang yang menargetkan kapasitas satu kelas hingga 50 siswa menuai kritik tajam dari Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Provinsi Banten.

Ketua FKSS, Azmi Maulidy, menilai kebijakan tersebut tidak hanya menurunkan kualitas pendidikan, tetapi juga berpotensi ‘menyuntik mati’ sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat keliru. Standar ideal satu kelas adalah maksimal 32 siswa, bukan 50. Kalau dipaksakan, kualitas pendidikan jelas akan merosot,” tegas Azmi dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Azmi menyebut, kebijakan tersebut tidak berpihak pada penguatan sistem pendidikan secara menyeluruh. Alih-alih menciptakan pemerataan akses, keputusan itu justru mematikan daya saing sekolah swasta yang kini semakin kesulitan mendapatkan siswa.

Baca Juga:  Restorative Justice Menjadi Solusi Damai Terkait Tragedi Di SMAN 1 Kota Serang

“Satu guru melayani 50 siswa, mana mungkin bisa fokus? Mengajar 32 saja sudah berat, apalagi 50. Ini jelas merugikan proses pembelajaran dan membebani guru,” tambahnya.

Lebih jauh, Azmi juga menilai bahwa kebijakan ini kontraproduktif terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, pemerintah seharusnya mendorong kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta, bukan menciptakan persaingan tidak sehat yang membuat sekolah swasta sepi peminat dan terancam tutup.

Baca Juga:  Senam Sangat Penting untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

“Kalau sekolah swasta sampai tutup, guru-guru akan kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga soal ekonomi masyarakat,” katanya.

FKSS berharap Wali Kota Serang dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan justru mengarahkan upaya peningkatan mutu pendidikan dengan cara yang lebih bijak, seperti penyediaan insentif untuk guru swasta, bantuan operasional daerah (Bosda), dan pengaturan jumlah siswa per kelas sesuai standar ideal.

“Kalau pendidikan mau maju, harus ada pengondisian anggaran dan kebijakan yang adil. Kuantitas tidak bisa mengalahkan kualitas,” tutup Azmi. (Hed).

Berita Terkait

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB