TANGSEL | TR.CO.ID
Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kota Tangerang Selatan merupakan bagian dari kegiatan rutin lembaga auditor negara dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dindik) Tangsel, Muslim Nur, menegaskan bahwa pemeriksaan semacam ini bukanlah hal luar biasa. Ia menyebut, setiap tahun BPK memang melakukan audit reguler terhadap seluruh perangkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan tendensius, ini pemeriksaan reguler BPK. Siapapun yang diperiksa pasti ada saja temuan. Itu hal biasa dan menjadi bagian dari proses perbaikan tata kelola keuangan,” ujar Muslim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/10/2025).
Muslim menambahkan, setiap temuan yang disampaikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan. Ia juga memastikan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Tangsel.
“Semua rekomendasi BPK akan kami tindaklanjuti. Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan di sektor pendidikan semakin baik dan sesuai aturan,” jelasnya.
Pemeriksaan rutin BPK ini merupakan bagian dari upaya pengawasan penggunaan anggaran publik agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.(aris)









