TANGERANG | TR.CO.ID
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang menandatangani pakta komitmen pencegahan korupsi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lingkungan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, komitmen tersebut diperlukan agar tata kelola perusahaan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di internal perusahaan.
“Penandatangan pakta integritas sebagai langkah pencegahan korupsi telah dilaksanakan. Kami berharap seluruh unsur — mulai dari pimpinan, pegawai, hingga petugas lapangan — dapat terus meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga integritas dalam bekerja,” ujar Doddy, Jumat (21/11/2025).
Di kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Pengawasan dan Investigasi BPKP Provinsi Banten, Ence Supriyatna, menilai langkah Perumda Tirta Benteng sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.
Ence menyebut, BPKP Provinsi Banten akan tetap menjalankan peran pendampingan untuk mendorong pengelolaan keuangan yang berintegritas dan sesuai regulasi.
“Perumda Tirta Benteng termasuk BUMD yang aktif meminta saran dan pendampingan dalam mengelola operasional perusahaan, khususnya terkait tata kelola keuangan. Kami berharap langkah ini dapat menjadi referensi bagi BUMD lainnya, baik di dalam maupun luar Kota Tangerang,” tuturnya.
Penandatanganan pakta integritas diharapkan memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan Perumda Tirta Benteng.









