Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan dari kalangan mahasiswa di Kota Tangerang. Mereka menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi sekaligus ancaman terhadap kedaulatan rakyat.

Penolakan disuarakan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Tangerang bersama Forum Aksi Mahasiswa (FAM). Kedua organisasi menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan perwujudan nyata prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendrofa, mengatakan bahwa pemilihan langsung kepala daerah merupakan hak fundamental rakyat yang dijamin Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke DPRD sama saja dengan mencabut hak politik masyarakat.

Baca Juga:  Bawaslu Ajak Media Tingkatkan Partisipatif Pemilu 2024

“Pilkada melalui DPRD bukan kemajuan, melainkan langkah mundur yang menggerus esensi demokrasi dan bertentangan dengan semangat Reformasi 1998,” tegas Elwin.

Ia menilai, wacana tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik politik elitis dan mempersempit ruang partisipasi publik. Terlebih, gagasan tersebut muncul dari sejumlah elite partai politik nasional.

“Jika kepala daerah dipilih oleh segelintir elite di DPRD, maka rakyat hanya menjadi penonton dalam menentukan masa depan daerahnya sendiri,” ujarnya.

Atas dasar itu, GMNI Kota Tangerang mendesak pemerintah dan partai politik untuk tetap mempertahankan sistem Pilkada langsung sebagai mekanisme demokratis yang menjamin kedaulatan rakyat.

Penolakan serupa disampaikan Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang. Humas FAM, Fajar Kurniawan, menilai alasan mahalnya biaya politik dan efisiensi pemerintahan yang kerap dijadikan dalih penghapusan Pilkada langsung merupakan narasi lama yang menyesatkan.

Baca Juga:  Mahfud Md Diterima Khusus, Berkunjung ke Rumah Abuya Muhtadi

“Demokrasi memang tidak murah. Namun mengorbankan partisipasi rakyat demi alasan efisiensi justru merusak substansi demokrasi itu sendiri,” kata Fajar.

Ia juga menyinggung Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah “dipilih secara demokratis”. Menurut FAM, frasa tersebut harus dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat, bukan melalui mekanisme tertutup di DPRD.

“Menghidupkan kembali sistem lama berarti membuka ruang kekuasaan yang elitis, tertutup, dan rawan penyalahgunaan,” tegasnya.

Mahasiswa di Kota Tangerang pun menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu ini dan menyuarakan penolakan terhadap setiap kebijakan yang dinilai mengancam prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.(dis/hmi)

Berita Terkait

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
Urus NIB Kini Bisa di Pasar Lewat POLI Perizinan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Kamis, 16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:51 WIB