Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB, Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat, Selasa (20/1/26).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 dan menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;

  1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
  2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014
  3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu
  4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000
  5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta
  6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta
  7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta
  8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025
Baca Juga:  Naik Peringkat, Pemkab Serang Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Tidak hanya diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak, sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, saat ditemui di ruang kerja.

Baca Juga:  Demokrat Tangerang Raya, Bergerak Masif untuk Andra-Dimyati

Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama, di samping tetap menyediakan layanan pembayaran tunai.

”Bahkan, loket pembayaran akan dibuka tidak hanya di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, tetapi juga menjangkau perumahan dan permukiman warga,” katanya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, demi mewujudkan kota yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. (wil/dam)

Berita Terkait

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga
Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan
Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis
Sambut PON, Jalan Palima–Baros Diusul Dilebarkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:01 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:04 WIB

PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:33 WIB