TANGERANG | TR.CO.ID
PT Tangerang Nusantara Global (TNG) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menata sistem parkir di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang. Upaya tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait praktik pungutan liar serta kebutuhan akan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan nyaman.
Direktur PT TNG, Muhamad Rijal, menjelaskan bahwa penataan akan dilakukan melalui penerapan sistem parkir berbasis digital yang lebih transparan dan terintegrasi. Dalam skema yang disiapkan, titik parkir kendaraan akan diarahkan ke kawasan Masjid Raya Al A’zhom dan Stadion Benteng Reborn guna mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar Taman Elektrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di area Masjid Raya Al A’zhom, PT TNG berencana menerapkan sistem parkir digital menggunakan boom gate dengan tarif resmi yang disesuaikan agar tetap ramah bagi masyarakat. Pengelolaan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), mengingat area parkir tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.
Sementara itu, di kawasan Stadion Benteng Reborn, masyarakat nantinya akan diarahkan memanfaatkan sejumlah akses parkir yang telah disiapkan sehingga arus kendaraan dapat lebih teratur dan tidak terkonsentrasi di satu titik.
Untuk area sekitar Taman Elektrik, PT TNG menyiapkan penggunaan perangkat handheld digital yang akan dioperasikan oleh juru parkir resmi. Sistem ini memungkinkan setiap transaksi parkir tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan mudah diawasi.
Menariknya, proses penataan tidak menghilangkan peran juru parkir yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut. PT TNG justru berencana melibatkan mereka dalam sistem baru agar pengelolaan parkir berjalan lebih profesional sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Saat ini, PT TNG masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan koordinasi terkait penggunaan lahan serta aspek teknis lainnya sebelum program penataan parkir tersebut direalisasikan. Melalui langkah ini, diharapkan kawasan Taman Elektrik dapat menjadi ruang publik yang lebih nyaman, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar.(Will)









