TANGERANG | TR.CO.ID
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menerima perwakilan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Tahun 2024 di ruang coffe morning, Gedung Setda Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (29/11).
“Kita terima teman-teman buruh, kita temui dan dengarkan aspirasi teman-teman serikat buruh yang melakukan aksi unjuk rasa,” kata pria yang biasa disapa akrab Rudi Maesyal, Rabu (29/11/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang, sambung Rudi, telah mengakomodir usulan buruh tentang kenaikan UMK tahun 2024 mendatang. Bahkan, tidak hanya mengakomodir usulan buruh, Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengakomodir usulan Apindo juga.
Tetapi, Rudi menjelaskan untuk mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 ke Provinsi Banten. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, yaitu berdasarkan Pasal 26A dan 34A ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.
Maka berdasarkan aturan yang ada, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 1,64 persen atau nilai alpha 0,3. Apabila dirupiahkan kenaikan UMK sebesar Rp 74.299 dari tahun 2023.
“Kita terima perwakilan teman-teman buruh, kita tampung aspirasi teman-teman buruh. Jadi, berdasarkan aturan yang berkalu, yaitu PP 51 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 mendatang sebesar Rp 4.601.988 dimana sebelumnya hanya Rp 4.527.688, ” terang Rudi.
Lanjut Rudi, untuk kenaikan UMK Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya asal menetapkan angka, tetapi melakukan perhitungan dan menggunakan rumusan yang berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023.
Dimana hal itu, dihitung dari pertumbuhan ekonomi, rata-rata pengeluaran perkapita, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, rata-rata banyaknya anggota keluarga yang bekerja. Lalu, rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja.
“Sehingga, angka yang keluar untuk diusulkan, tidak semata-mata tanpa perhitungan yang tepat. Semua sudah diperhitungkan, karena Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli terhadap masyarakatnya, ” bebernya.
Ditempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Danny Setiyono mengatakan, untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh tersebut, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 800 personel guna mengatur arus lalu lintas dan aksi para buruh. Sementara, dari Satpol PP sebanyak 100 personil, maka petugas gabungan yang diterjunkan berjumlah 900 personil.
Kata Sigit, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian yang berbatasan dengan wilayah hukumnya, serta pengelola jalan tol. Diantaranya, Polres Tangsel, Polres Metro Tangerang Kota, dan PJR.
“Koordinasi sudah kita lakukan dengan wilayah hukum yang berbatasan dengan Polresta Tangerang. Hal ini karena, massa buruh akan melalui jalur arteri Jalan Raya Serang yang mana jalur itu juga lintasan yang mengarah ke jalan tol,” tuturnya.
Dalam aksi buruh secara awur-awuran ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi adanya kemacetan. Maka dari itu, kata Sigit pihaknyapun sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di dua titik, mulai dari titik kumpul para buruh di Pusat Perbelanjaan Citra Raya dan Kawasan Lampu Merah Tigaraksa.
“Aksi awuran-awuran tidak pungkiri akan timbulkan dampak kemacetan. Maka dilakukan rekayasa lalulintas, yang mengarah ke Serang akan kami rekayasa dengan mengalihkan kendaraan ke kawasan Citra Raya, begitu juga yang mengarah ke Jakarta akan tetap melalui Jalan Raya Serang,” pungkasnya.
Penulis : fj
Editor : dam









