KOTA TANGERANG | TR.CO.ID
Guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga memberikan kesadaran masyarakat wajib pajak , UPTD Samsat Ciledug terus melakukan penertiban kendaraan bermotor, terlebih menjelang akhir tahun 2023.
Tak pandang bulu dalam penertiban itu, baik kendaraan roda dua ,empat maupun truk bersumbu tinggi. Kali ini penertiban dilaksanakan di Jl Hasyim Ashari tepat nya di depan kantor kelurahan Nerogtog , kecamtan Pinang, kota Tangerang, Jumat (1/11/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPTD Samsat Ciledug ,Taufik Sigit Pamungkas menjelaskan, bahwa pihaknya seperti biasa melaksanakan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggandeng unsur Kepolisian dan Pihak Jasa Raharja dan Instansi terkait.
“Kami fokus untuk melakukan penertiban pajak untuk mengejar target tahun 2023, supaya PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat mencapai 100 persen,” terangnya dikutip Wartawan, Sabtu (2/12/23).
Sigit mengaku, bekerja sama saling bahu membahu dalam rangka selaras dengan Peraturan Gubernur (Pergub), pembebasan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB).
“Kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini diberlakukan sampai dengan 31 Oktober 2023. Sementara untuk penghapusan biaya BBNKB penyerahan kedua atau mutasi kendaraan bermotor diberlakukan sampai dengan 23 Desember 2023. Semoga saja target kami tercapai,” beber Sigit.
Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan, Neni Setiani menambahkan, bahwa target sampai bulan ini sudah mencapai 90 persen lebih.
Samsat Ciledug, sambung Neni, akan terus mengejar sampai mencapai target maksimal.
Pihaknya akan terus semangat dan tak lupa memberikan edukasi kepada masyarakat supaya selalu taat pajak, karna walau bagaimanapun pajak adalah sumber daya pembangunan di provinsi Banten.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak khususnya wajib pajak dilingkup kerja UPTD Samsat Ciledug,” pungkasnya.
Penulis : wil
Editor : dam









