Sidang Gugatan Pedagang Pasar Anyar Berlanjut 18 Januari

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Sidang gugatan Perdata yang diajukan Para Pedagang Pasar Anyar digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Kamis (4/1/2024).

Berdasarkan Keterangan Penasehat hukum Pedagang Kapriani,SH,MH, gugatan perdata terdaftar dengan nomor perkara 1358/PDT.G/2023 PN Tangerang hari ini (kemarin-red) 4 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang di buka dan memeriksa kelengkapan berkas para kuasa hukum masing – masing yang mengikuti sidang,” ungkap Kaprini usai sidang kamis (4/1) di PN Tangerang.

Kaprini menjelaskan, sidang sudah digelar di ruang sidang III Lantai dua PN Tangerang.

“Pihak tergugat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diwakili oleh pengacara Negara sedangkan dari Kementerian PUPR di wakili oleh Biro Hukum,” katanya, kepada media, kemarin.

Dalam Persidangan Kata Kaprini, Setelah pemeriksaan administrasi pihak PUPR pusat di kabarkan hanya membawa surat tugas.

Baca Juga:  Walikota " Sentil" PUPR untuk Normalisasi Saluran Air

“Karena Pihak PUPR pusat tidak membawa Surat Kuasa, sidang selanjutnya di lanjutkan pada 18 januari 2024,” pungkasnya.

Pengamatan dilapangan, di ruang persidangan tampak tokoh masyarakat Kota Tangerang yakni Tatang Sago bersama para pedagang Pasar Anyar memenuhi kursi persidangan PN Tangerang.

Tatang Sago mengakui ia sengaja hadir untuk menyaksikan jalan nya persidangan gugatan Perdata terhadap Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang.

“Langkah pedagang membawa ke meja hijau sudah tepat, Tentu kita harus berada di tengah – tengah masyarakat untuk memperjuangkan hak – hak hukum para pedagang,” ujar Tatang

Menurut Tatang Sago, Hari ini PN Tangerang gelar sidang untuk para tergugat I PD pasar, tergugat II Walikota, Tergugat III indagkop, turut tergugat Kementrian PUPR,” ungkapnya.

Baca Juga:  Arief Buka Kegiatan Forum Kelitbangan II

“Dasar gugatan, Tanda Bukti Pemegang Hak Sewa/Kontrak Toko/Kios/Los Pasar Anyar Kota Tangerang yang dikeluarkan oleh Pihak PD Pasar Kota Tangerang, mempunyai hak sewa dana atau masa berlaku sampai dengan tahun 2026,” bebernya.

Beliau berharap, PJ Walikota Tangerang yakni Pak Nurdin dapat membawa Etos kerja dari pusat yang memahami Aspirasi pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang.

“Kalau memahami Asprirasi para pedagang maka Pemerintah yang seharus nya melayani masyarakat, dalam hal kelanjutan nasif para pedagang Pasar Anyar,” tukasnya.

“Gaji dan Pasilitas Pegawai PD Pasar dan Pejabat Pemkot Tangerang serta Jajaran Kementerian PUPR itu dari uang pajak rakyat, seharus nya kedepankan kepantasan untuk kenyamanan hak berdagang para pedagang agar rakyat ikhlas membayar pajak,” tutup nya.(cng/BT/dam/ris)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Waiter/Waitress Gratis
Pemkot Tangerang Sukses Fasilitasi Sertifikasi Profesi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas
Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG
Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar
Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:44 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Waiter/Waitress Gratis

Rabu, 22 April 2026 - 23:38 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Fasilitasi Sertifikasi Profesi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas

Rabu, 22 April 2026 - 19:08 WIB

Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Rabu, 22 April 2026 - 19:06 WIB

Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

Berita Terbaru