KPU Diminta Segera Selesaikan Surat Suara Rusak

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengganti surat suara rusak yang ditemukan setelah proses sortir lipat. Ia mengaku menerima banyak laporan dari sejumlah daerah di Indonesia terkait permasalahan tersebut. Surat suara yang ditemukan rusak itu antaranya ada yang robek, bolong, terpotong, dan terkena tinta.

“Ya, sejauh ini beberapa KPUD sejumlah daerah seperti dari Purwakarta, Jember, Hulu sungai Selatan, Sleman, telah melaporkan temuan surat suara yang rusak saat dilakukan penyortiran surat suara dalam proses pelipatan,” kata Guspardi mengutip dari laman resmi DPR RI, dikutip Wartawan Kamis (11/1/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kerusakan surat suara yang ditemukan oleh petugas pelipatan surat suara harus menjadi perhatian serius KPU. ” Pasalnya, bukan tidak mungkin di berbagai daerah lainnya juga ditemukan surat suara yang rusak. Karena sejumlah daerah baru saja melakukan pelibatan dan proses penyortiran kertas surat suara,” ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.

Baca Juga:  506 WBP Rutan Serang Terdaftar di DPT Pemilu 2024

Untuk itu, politisi Fraksi PAN ini pun meminta KPU untuk terus berkoordinasi dengan seluruh KPU Daerah dalam menginventarisir jumlah surat suara yang rusak dan kemudian mengirimkan kembali pengganti surat suara sesuai jumlah yang dilaporkan.

”KPU hendaknya juga segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan percetakan yang mencetak kertas suara. Sehingga pihak percetakan yang ditunjuk dapat mencetak kembali kertas suara yang rusak dan mengirimkan ke KPUD sebagai pengganti ditambah dua persen sebagai cadangan,” kata Gaus.

Baca Juga:  Program Ganjar - Mahfud Realistis

Dan yang tidak kalah penting, Guspardi juga mengingatkan surat suara yang rusak atau cacat, harus dikumpulkan dan di data kemudian dimusnahkan. ”Hal ini untuk menghindari atau mencegah kertas surat suara itu di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Selanjutnya, Legislator Dapil Sumatera Barat II ini meminta KPU mesti cermat dan memperhitungkan dan memitigasi potensi kerusakan surat suara yang cukup besar setelah didistribusikan ke kecamatan, kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab ada potensi cuaca buruk dan hujan. ”Untuk itu KPU juga harus memastikan gudang tempat penyimpanan logistik pemilu di tingkat kecamatan hingga didistribusikan ke TPS betul- betul aman dan memadai,” tukasnya.

Penulis : fj/mas

Editor : dam

Berita Terkait

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
Urus NIB Kini Bisa di Pasar Lewat POLI Perizinan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Kamis, 16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB