Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong Selama 3 Pekan Operasi

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN | TR.CO.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita knalpot brong dalam penindakan yang dilakukan sebagai bagian dari langkah edukatif dan pencegahan pada masa kampanye. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan bahwa knalpot brong yang disita akan dimusnahkan. Tindakan ini diambil untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kejari Tangkap Terduga Otak Korupsi Rp 8 M

Polda Banten menyita knalpot brong sebagai langkah edukatif dan pencegahan di masa kampanye.
“Knalpot brong yang disita akan dimusnahkan untuk menciptakan suasana damai dan kondusif.
Penindakan dilakukan karena knalpot brong dianggap meresahkan, terutama selama masa kampanye”.

Tindakan ini dapat dihubungkan dengan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama periode kampanye yang seharusnya diwarnai dengan suasana yang kondusif. Knalpot brong sering kali dianggap sebagai penyebab kebisingan dan dapat mengganggu ketertiban umum.(il/BDR)

Berita Terkait

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Berita Terbaru

Daerah

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB