Dana PIP Jangan Dijadikan Alat Kampanye

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Cabang Rangkasbitung, Yudi Wahyudi menyoroti dugaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dijadikan sebagai alat kampanye oleh oknum Caleg tertentu. Karena dana Program Indonesia Pintar yang dimanfaatkan oleh oknum Caleg itu dinilai sebagai tindakan pembodohan masyarakat dan pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua IMALA Cabang Rangkasbitung, Yudi mengatakan, PIP seharusnya dianggap sebagai program pemerintah yang telah dipersiapkan sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi. PIP adalah salah satu program yang sudah dipersiapkan lama saat Jokowi menjadi Presiden, artinya bahwa PIP adalah program Pemerintah bukan program Caleg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program PIP merupakan program pemerintah. Bukan program caleg tertentu, jadi janganlah kemudian keberadaan PIP dipolitisir, seolah olah oknum caleg yang mengusahakan program itu turun ke masyarakat,” kata Yudi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (17/01/2024).

Saat ini, lanjut Yudi, ada oknum caleg dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mendompleng gambar pada program PIP yang diberikan kepada siswa siswi di Lebak. Sehingga ia menilai pemasangan gambar atau poto pada penerima bantuan sudah salah kaprah, karena pengajuan dan penerimaan ditentukan oleh oknum caleg, selayaknya program itu diajukan jauh-jauh hari sebelum pemilu.

Baca Juga:  KPU akan Hadiri RDP Komisi II DPR

Namun, saat ini birokrasi pengajuan PIP mengarah pada komunikasi dengan calon, sehingga pihak sekolah merasa hutang budi sehingga menjadi bentuk pengondisian agar pihak sekolah memilih oknum caleg tersebut. Ia melanjutkan, bahwa adanya penerimaan PIP yang dihubungkan dengan dukungan kepada Caleg tertentu, menciptakan ketidakmerataan dan pembodohan terhadap masyarakat Lebak.

Di dalam Pasal 280 ayat (1) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas ada beberapa narasi yang melarang peserta pemilu. Salah satunya calon legislatif di 2024, untuk kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah dan atau memberi uang dan materi lainnya untuk kepentingan pemilu pada masyarakat.

“Tapi justru sekarang-sekarang ini di musim kampanye saya menduga ada beberapa oknum caleg kampanye menggunakan program pemerintah yaitu pemberian PIP kepada masyarakat Kabupaten Lebak, tentu timbal baliknya minta dipilih,” tuturnya.

Baca Juga:  DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lebak, Dedi Jubaedi membenarkan jika calon legislatif yang dimaksud mahasiswa adalah calon anggota legislatif dari Partai Nasdem. Kata dia, soal program PIP sepengetahuannya calon itu yang mengurus dan membawa dari pusat yang berasal dari dana aspirasi anggota DPR RI, secara kebetulan calon tersebut merupakan tenaga ahli DPR RI.

“Nasdem punya dana aspirasi dari pusat langsung dikirim ke masyarakat. Gak apa-apa, yang bersangkutan yang bawa program PIP ke Lebak, kebetulan statusnya tenaga ahli anggota DPR RI,” kata Dedi.

Deden Kurniawan, komisioner Bawaslu Lebak, ketika dimintai keterangannya menyarankan agar wartawan meminta keterangan kepada Ketua Bawaslu, Dedi Hidayat, biar jawabannya seirama.

”Lebih baik ke ketua saja langsung biar seirama jawabannya,” kata Deden singkat.

Sampai berita ini dibuat ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, belum merespon pesan WA yang dikirimkan wartawan.

Penulis : eem/jat

Editor : ris

Berita Terkait

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB