JAKARTA | TR.CO.ID
Dalam perkembangan terbaru gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, menyatakan optimisme bahwa gugatan kliennya akan diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Depok pada 1 Februari 2024.
Setelah melewati serangkaian persidangan, upaya maksimal telah dilakukan untuk membuktikan dalil-dalil yang diajukan oleh pihak penggugat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurul Amalia, dalam keterangannya usai sidang di PA Depok pada Kamis (18/1/2024), mengungkapkan keyakinannya.
“Ya mudah-mudahan ya, insha Allah. Kita sih effort-nya udah luar biasa ya untuk membuktikan dalil-dalil termasuk pembuktian kita sudah maksimal,” kata Nurul.
Dalam persidangan tersebut, Irish Bella sebagai penggugat membawa tiga saksi sebagai bukti pendukung dalil-dalil gugatannya.
Nurul menjelaskan bahwa pihak tergugat, Ammar Zoni, hanya menyampaikan bukti surat tanpa melibatkan saksi yang dapat membantah dalil yang diajukan.
“Kami sudah membuktikan dalil-dalil dengan bukti surat dan saksi, tetapi tergugat hanya menyampaikan bukti surat saja, jadi tidak ada saksi untuk melakukan bantahan terhadap dalilnya,” ungkap Nurul.
Sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni kini memasuki tahap akhir, hanya menyisakan dua kesempatan dengan agenda pembacaan kesimpulan dan pengumuman putusan secara resmi.
“Putusannya sudah ditentukan juga nanti tanggal 1 Februari. Sudah ada ketentuannya kesimpulan tanggal 25 Januari dan putusan tanggal 1 Februari,” tambahnya.
Irish Bella mengajukan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni pada 6 November 2023 dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok. Sidang cerai perdana telah digelar pada 16 November 2023. Semua pihak menantikan hasil akhir dari proses hukum ini yang akan memengaruhi kehidupan keduanya ke depan.
Penulis : kpl
Editor : ris









