Terjemah Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi Segera Hadir

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Satu lagi terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah akan disusun Kementerian Agama. Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah melakukan pembahasan awal tentang penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi.

Program penyusunan ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Jakarta, Jumat (2/2/24). Hadir, Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Ishom, perwakilan Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta Islamic Centre, Ditjen Bimas Islam, Unit Pencetakan al-Qur’an Kemenag, serta Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Moh. Ishom, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 PLKKMO telah melakukan penjajakan dan pembahasan tentang bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan al-qur’an. Salah satunya adalah “Bahasa Betawi adalah bahasa mayoritas penduduk Jakarta,” terang Moh Ishom.

Baca Juga:  ASN Muda Kota Tangerang Terpilih sebagai Duta KORPRI Nasional 2025–2026

Penyusunan Terjemah Al-Qur’an Bahasa Betawi, kata Ishom, akan memiliki tantangan tersendiri. Sebab, karakter bahasa Betawi yang “elu-gue” harus beradaptasi dengan teks kitab suci yang agung. Varian bahasa setiap daerah di tanah Betawi juga berragam.

“Dalam proses penerjemahan nanti, selain didukung para ahli di bidang Ulumul Qur’an, juga perlu dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar-pakar kebudayaan Betawi yang nanti akan memvalidasi keshahihan diksi yang digunakan,” ujar Ishom.

Menurut Ishom, program penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan. Saat ini banyak berkembang di masyarakat, budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal. Sehingga, banyak bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan dimengerti generasi kekinian.

Baca Juga:  Pj Gubernur Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

“Oleh sebab itu, menjadi hal yang sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan,” sebut Ishom.

Rakor membahas alur penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah, mulai dari penjajakan, pembahasan dan rekomendasi, penandatangan MoU, penerjemahan, validasi, layout dan tashih, uji publik, serta digitalisasi dan sosialisasi.

“Menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan amanah Undang-Undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan,” tutup Ishom.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Benyamin Perkuat Layanan Kesehatan Jemput Bola
BPBD Kota Tangerang Kerahkan Personel dan Armada Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kadin Tangsel dan Disnaker Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan SDM dan Peluang Kerja
DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah
Little Yoga & Little Chef Hadirkan Pengalaman Seru dan Edukatif untuk Anak di Hotel Santika Premiere Bintaro
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Pelatihan Wirausaha bagi Ahli Waris, Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga
Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor
Pemkot Tangsel Bekali Warga Hadapi Krisis Psikologis
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:15 WIB

Benyamin Perkuat Layanan Kesehatan Jemput Bola

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:12 WIB

BPBD Kota Tangerang Kerahkan Personel dan Armada Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:59 WIB

Kadin Tangsel dan Disnaker Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan SDM dan Peluang Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:04 WIB

DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:13 WIB

Little Yoga & Little Chef Hadirkan Pengalaman Seru dan Edukatif untuk Anak di Hotel Santika Premiere Bintaro

Berita Terbaru