Akademisi : Pemkab Dinilai Tepat Tak Masukkan DOB ke RPJMD

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG |  TR.CO.ID

Keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tidak memasukkan wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dinilai sebagai langkah yang tepat dan realistis. Hal itu dikatakan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaidi, Senin (4/8/25).

Ia menilai kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi faktual dan regulasi nasional, terutama karena pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memed Chumaidi mengungkapkan,  bahwa ramainya soal DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah yang tidak dimasukkan kedalam RPJMD 2025-2030 harus dilihat dari beberapa persfektif.

Yang pertama, moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat menjadi faktor kunci. Selama moratorium belum dicabut, secara hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak dapat memasukkan wacana pembentukan DOB ke dalam dokumen RPJMD.

“Ini bukan sekadar keputusan politik lokal, melainkan mengikuti kerangka regulasi Pemerintah Pusat atau Nasional, ” kata Dosen Fisip UMT ini.

Kedua, sambung Memed, antara dinamika aspirasi vs realitas regulasi, dimana dorongan segelintir anak bangsa untuk memekarkan Kabupaten Tangerang  Utara (Pantura) dan Tangerang Tengah merupakan ekspresi kebutuhan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Namun, hal tersebut diinginkan tanpa adanya kepastian pencabutan moratorium.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri soal Batas Belanja Pegawai

“Tentunya, memasukkan DOB ke RPJMD 2025-2030 berpotensi menjadi kebijakan yang tidak implementatif dan hanya bersifat simbolik,” bebernya.

Memed juga menilai, bahwa problem DOB yang tidak dimasukan kedalam RPJMD merupakan peroblematika yang amat sangat kecil, ketimbang problem-problem lainnya, semisal sampah yang kiranya butuh perhatian semua pihak.

“Itu sebetulnya persoalan kecil, ada PR lain yang lebih besar, semisal soal sampah di Kabupaten Tangerang, justru ini butuh kolaborasi semua elemen untuk menyelesaikan sampah, ketimbang DOB Tangerang Utara dan Tengah,” imbuhnya.

Pria yang biasa disapa akrab, Jimed itu juga mengatakan, bahwa pertimbangan strategi politik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tidak memaksakan DOB kedalam RPJMD sudah sangat tepat. Karena, apabila hal itu dipaksakan, tentunya akan menimbulkan dua risiko, yaitu hukum dan administratif karena RPJMD menjadi tidak sesuai regulasi nantinya.

Menurut Jimed, ketegasan eksekutif dan legislatif yang tidak memasukkan DOB kedalam RPJMD merupakan sebagai titik tekan dalam menjelaskan alasan hukum  dan realitas politik. Bahwa, hal ini penting dilakukan untuk mencegah isu ini menjadi bola liar yang memecah konsolidasi pembangunan di wilayah Tangerang Utara dan Tengah.

“Dengan tidak memasukkannya, Pemkab menjaga kredibilitas dan konsistensi kebijakan, ” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menegaskan, bahwa tidak dimasukannya DOB kedalam RPJMD 2025-2030 tentunya atas keputusan dan kajian bersama, yaitu Legislatif dan Eksekutif.

Baca Juga:  1.694 ASN Baru Pemkab Tangerang Resmi Dilantik

“RPJMD 2025-2030 ini keputusan bersama, antara Legislatif dan Eksekutif, bukan keputusan pribadi secara personal, ” tandasnya.

Soma juga menjelaskan, apabila DOB dimasukan kedalam RPJMD 2025-2030 akan menciderai, janji politik Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang. Karena, masa berlaku RPJMD hanya 5 tahun sementara, moratorium itu belum ada kepastian kapan dicabutnya oleh Pemerintah Pusat.

“Kurun, waktu 5 tahun itu terlalu sempit, untuk persiapan daerah otonomi baru, ditengah moratorium. Maka dari, itu tidak dicantumkan dalam RPJMD, kalau dicantumkan sementara selama 5 tahun ini moratorium tidak dicabut, maka itu akan hanya menjadi wacana, ” katanya.

Ia juga mengungkapkan,  bahwa tidak dimasukannya, DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah bukan berarti Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mendukung dalam pembangunan tersebut. Karena, pada faktanya dalam RPJPD 2025-2045 kajian Tangerang Tengah telah dilakukan, bahkan telah selesai secara kajian ekonominya, dan Tangerang Utara akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

“RPJPD masa waktunya 20 tahun, maka DOB itu dicantumkan, namun namanya pengembangan wilayah. Bahkan, kajian ekonomi Tangerang Tengah telah selesai, sementara Tangerang Utara bisa dilakukan tahun depan (2026),” pungkas Soma Atmaja. (dam)

Berita Terkait

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
Kebakaran 25 Rumah di Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan, BPBD Pastikan Nihil Korban Jiwa
Pemkot Tangerang Andalkan Truk Vakum, Normalisasi Drainase Dipacu Lebih Cepat
BLK Kota Tangerang Bekali Peserta Keterampilan Bahasa Jepang untuk Kerja Global
Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Jumat, 17 April 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran 25 Rumah di Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan, BPBD Pastikan Nihil Korban Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

BLK Kota Tangerang Bekali Peserta Keterampilan Bahasa Jepang untuk Kerja Global

Kamis, 16 April 2026 - 18:06 WIB

Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI

Berita Terbaru

MADRID, SPAIN - DECEMBER 07: Kylian Mbappe of Real Madrid reacts during the LaLiga EA Sports match between Real Madrid CF and RC Celta de Vigo at Estadio Santiago Bernabeu on December 07, 2025 in Madrid, Spain. (Photo by Denis Doyle/Getty Images)

Bola

Kylian Mbappe Lagi, Gagal Raih Liga Champions

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:41 WIB