Alat Peraga Bacaleg di Lebak Ditertibkan

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan sedang menertibkan APS caleg di Lebak

Petugas gabungan sedang menertibkan APS caleg di Lebak

LEBAK | TR.CO.ID

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) berupa spanduk dan banner milik Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dinilai melanggar aturan di tertibkan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cigemblong, Lukmanul Hakim, menjelaskan, penertiban alat peraga tersebut dinilai melanggar aturan karena dipasang ditempat tempat umum semisal pepohonan, tempat ibadah, gedung pemerintahan dan sarana pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alat peraga milik Bacaleg yang kedapatan dipasang di pepohonan, tempat ibadah dan tempat umum dan dinilai mengganggu K3 kita tertibkan dan kita cabut,” terangnya kepada wartawan, Selasa (5/9/23).

Menurut Lukman pemasangan alat peraga yang ia bongkar dikarenakan melanggar aturan yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Pemilu, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, serta Perda Kabupaten Lebak Nomor 17 tahun 2006 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan.

Baca Juga:  Hasil Real Count KPU 36,66%: Anies 24,47%, Prabowo 55,91%, Ganjar 19,62%

Sebelum melakukan eksekusi penertiban dan pencopotan APS Pemilu 2024, kata Lukman, pihaknya telah melayangkan surat imbauan terkait peringatan pemasangan APS kepada pengurus Partai politik (Parpol) tingkat kecamatan yang ada di Cigemblong.

“Sebelum melaksanakan penertiban kita sudah melayangkan surat peringatan kepada partai politik peserta Pemilu. Kemudian, langkah ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan aturan Pemilu, tentu dalam penertiban ini kami tidak tebang pilih, semua yang diduga melanggar kita tertibkan,” tegasnya.

Lukman menerangkan, khusus alat peraga sosialisasi yang berada di pohon, pada awalnya Panwaslu mendapatkan banyak aduan dari masyarakat pemilik pohon yang merasa keberatan, lantaran pemasangannya tanpa izin sang pemilik, sehingga membuat situasi tidak nyaman dan terkesan kumuh.

Baca Juga:  Perkumpulan Minang Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

“Kami juga menerima aduan kekesalan dari masyarakat pemilik pohon, ketika pohon itu ditebang banyak paku yang nempel di pohon, akibat dari pemasangan APS itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cigemblong, Abdul Rosid mengungkapkan, penertiban APS Pemilu 2024 tersebut dilakukan untuk menegakan Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan di wilayah Kecamatan Cigemblong.

“Kami bersama Panwas telah menertibkan APS Pemilu 2024 yang diduga melanggar aturan. Baik itu aturan tentang Pemilu maupun Perda,” paparnya. (*)

Penulis : eem

Editor : jat/ris

Berita Terkait

Rahasia Aman Berutang, Annisa Mahesa: Niat yang Baik Diiringi dengan Perencanaan yang Baik Pula
Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman
Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Investasi di Banten Selatan
Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP
Komisi XII Dukung Strategi Impor Migas sebagai Bagian dari Politik Dagang AS-Indonesia
Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji
Dharma Wanita Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:47 WIB

Rahasia Aman Berutang, Annisa Mahesa: Niat yang Baik Diiringi dengan Perencanaan yang Baik Pula

Senin, 21 April 2025 - 11:22 WIB

Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman

Senin, 21 April 2025 - 11:09 WIB

Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif

Senin, 21 April 2025 - 10:51 WIB

Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Investasi di Banten Selatan

Kamis, 17 April 2025 - 23:04 WIB

Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sekda Dorong Pelaku UMKM Kota Tangerang Naik Kelas

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Kartini, Wabup Intan Ajak Perempuan Taat Pajak

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:21 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Dibuka

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:18 WIB