TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah melakukan langkah konkret dalam menanggulangi masalah banjir yang sering melanda Kota Tangerang. Salah satu upaya terbaru yang dijalankan adalah penurapan Kali Ledug di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Kepala DPUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, penurapan Kali Ledug dilakukan dengan spesifikasi yang matang. Dengan panjang 33 meter, lebar 3,5 meter, dan tinggi 3,5 meter, pembangunan turap ini dirancang berdasarkan perhitungan yang teliti untuk menanggulangi luapan air yang sering mengancam pemukiman warga.
“Penurapan dilakukan sesuai dengan kondisi ambang air yang kerap meluap ke pemukiman warga. Harapannya, pembangunan turap ini akan mengendalikan luapan air dan mengurangi risiko banjir di Kota Tangerang,” ungkap Ruta, kemarin
Penjelasan dari Sekertaris Kelurahan Gembor, Agung Wibowo, menyatakan bahwa penurapan di Kali Ledug menjadi kebutuhan mendesak mengingat frekuensi luapan air yang mengganggu. Sebelumnya, area tersebut hanya dibatasi oleh turap sederhana berupa tanah.
Antusiasme warga pun terlihat meningkat sejak pemberitahuan mengenai pembangunan turap. Keterlibatan warga dalam upaya pencegahan banjir menunjukkan dukungan yang kuat terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Tangerang.
“Dengan pembangunan turap ini, diharapkan warga dapat terhindar dari banjir yang selama ini sering terjadi, terutama saat musim hujan,” ujar Agung dengan harapan besar terhadap efektivitas penurapan Kali Ledug.
Langkah Pemkot Tangerang melalui DPUPR dalam melakukan penurapan Kali Ledug menjadi salah satu bukti nyata komitmen dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap mengganggu aktivitas warga. Diharapkan, langkah ini akan memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi ketahanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
Penulis : cng
Editor : ris









