Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali memperpanjang program relaksasi pajak daerah. Program ini meliputi penghapusan sanksi administratif bagi beberapa sektor pajak, termasuk Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup jasa perhotelan, kesenian dan hiburan, parkir, serta makanan dan minuman.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi M, menyatakan bahwa perpanjangan relaksasi ini merupakan bagian dari kelanjutan program “Hello September” dan “Oktober Sakti” yang sebelumnya telah diberlakukan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memberikan keringanan kepada para wajib pajak, sehingga mereka tetap dapat memenuhi kewajiban pajak di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.

“Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2024, di mana penghapusan sanksi denda administrasi dilakukan secara otomatis melalui sistem,” ujar Slamet, Selasa (05/11/2024).

Program ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan menjaga kepatuhan wajib pajak melalui insentif yang meringankan beban administrasi mereka.

Slamet juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda yang bersifat sementara ini, sebagai kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenai sanksi administrasi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Umumkan Upah Minimum di Bandung Raya untuk Tahun 2024

Mari manfaatkan program ini demi kemudahan dan dukungan kepada masyarakat serta menjaga akselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, mencakup biaya pembangunan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang, tutur Slamet.

Diharapkan, program ini dapat membantu pemulihan ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi warga dalam pembangunan Kabupaten Tangerang melalui pembayaran pajak yang lebih ringan. (dam/ris)

Berita Terkait

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul
Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas
Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru
Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas Kota Tangerang
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp384 Juta per Bulan untuk Jaminan Sosial
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:16 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

Berita Terbaru