BPK Temukan Kejanggalan Dana Pendidikan di Tangsel, Disdikbud Diminta Transparan

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK mencatat adanya selisih belanja pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sejumlah sekolah serta ketidaksesuaian data terkait proyek pembangunan laboratorium sekolah dasar senilai sekitar Rp 2,1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan BPK Soal Dana BOSP

BPK mengungkap bahwa terdapat perbedaan nilai antara laporan pertanggungjawaban dengan realisasi belanja di 12 satuan pendidikan. Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar pengelolaan dana publik di sektor pendidikan lebih transparan dan akuntabel.

Praktik penggunaan dana yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan berpotensi mengganggu efektivitas kegiatan belajar-mengajar serta pemenuhan kebutuhan dasar siswa di sekolah.

Baca Juga:  Pemkab Lebak Tidak Sediakan Mudik Gratis

Proyek Laboratorium Rp 2,1 Miliar Masih Disorot

Selain soal BOSP, laporan audit BPK juga menyinggung proyek pembangunan laboratorium sekolah dasar senilai Rp 2,1 miliar. BPK meminta klarifikasi terkait lokasi fisik dan progres pembangunan proyek tersebut untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan hasil akhir kegiatan.

Hingga kini, informasi resmi mengenai proyek tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Respons Pemerintah dan Aktivis

Saat dimintai konfirmasi pada Rabu (22/10/2025), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, belum memberikan tanggapan terkait temuan BPK tersebut.

Aktivis Tangerang Raya sekaligus praktisi hukum, Kapriyani S.P., S.H., M.H., menilai temuan BPK perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gencarkan Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

“Temuan BPK ini harus dijawab secara transparan oleh Disdikbud. Uang tersebut adalah dana publik untuk pendidikan. Kami berharap Wali Kota dapat mengambil langkah cepat dan tegas agar persoalan ini terang benderang,” ujar Kapriyani.

Dorongan untuk Evaluasi dan Perbaikan

Kapriyani menambahkan, hasil audit BPK seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan serta memperbaiki tata kelola keuangan di bidang pendidikan.

Publik kini menantikan langkah Pemerintah Kota Tangsel dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk memastikan kejelasan proyek laboratorium senilai Rp 2,1 miliar dan penyempurnaan mekanisme pelaporan Dana BOSP agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan di kemudian hari. (cng/hmi)

Berita Terkait

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Prasejahtera , Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Cukup Rambut Gratis
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV / AIDS di SMAN 7 Tangsel
Jadwal Pelaksanaan SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Berikut Syarat dan Ketentuan Calon Murid Baru
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Percepat Finalisasi Raperda RTRW, Pemkot Tangsel Matangkan Arah Tata Ruang Kota
Indah dan Nyaman ,Taman Ciputat Timur Jadi Tempat Olahraga Warga Tangsel
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:22 WIB

Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Prasejahtera , Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Cukup Rambut Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:53 WIB

PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV / AIDS di SMAN 7 Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:42 WIB

Jadwal Pelaksanaan SPMB Kota Tangerang Kian Dekat, Berikut Syarat dan Ketentuan Calon Murid Baru

Berita Terbaru