BUMDesa Dampingi PJ Desa Sukatani Kunjungan Ke Perusahaan

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID
Direktur BUMDesa Desa Sukatani, Deni didampingi Penjabat Kepala Desa Sukatani H. Rahmatulloh melakukan kunjungan ke perusahaan yang ada di wilayah desa Sukatani, kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Senin (15/1/24).
Deni mengatakan kunjungan tersebut untuk berkoordinasi terkait upaya pengembangan potensi potensi yang dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi desa yang dapat dikerjasamakan dengan Pemerintah Desa Sukatani melalui lembaga ekonomi desa yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sukatani.
Deni berharap dengan adanya perusahaan industri di wilayah administrasi Desa Sukatani, dapat bekerja sama dengan BUMDesa guna peningkatkan pendapatan asli desa (PADes) serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa Sukatani.
“Semoga perusahaan dapat memberikan support terhadap program BUMDesa melalui kerjasama untuk pengolahan barang sisa hasil produksi (limbah) dan kerjasama lainnya seperti pengadaan serta suplai kebutuhan perusahaan,”harap Deni.

Baca Juga:  Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Sukatani, H. Rahmatulloh menambahkan tentang pengelolaan potensi desa sudah diatur dalam Peraturan Desa nomor 7 tahun 2023. Pada pasal 5 ayat 1, bahwa Pemerintah desa melaksanakan pengelolaan potensi ekonomi desa secara berkesinambungan. Pada pasal 7, berbunyi Pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan potensi ekonomi desa sebagai mana dimaksud pasal 5 ayat 1 menunjuk BUMDesa sebagai pelaksananya.
“Perdes nomor 7 tahun 2023 sudah diregistrasi dari Bagian Hukum Pemkab Serang. Salah satu tujuannya untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan PADes desa Sukatani,”terangnya.

Penulis : mur

Editor : dam

Berita Terkait

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Peringati Nuzulul Quran, 2 Unit Usaha APP Group Wakafkan 3.000 Mushaf Alquran untuk Pemprov Banten
Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang
Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten
Azmi Maulidy Anggota DPRD Kabupaten Serang Gelar Reses Masa sidang 2024-2025
Tegas, Penahanan Ijazah dan Wisuda Sekolah Dilarang
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:59 WIB

Peringati Nuzulul Quran, 2 Unit Usaha APP Group Wakafkan 3.000 Mushaf Alquran untuk Pemprov Banten

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:20 WIB

Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:08 WIB

Kejati Periksa Kadis LH Tangsel

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB