SERANG | TR.CO.ID
Direktur BUMDesa Desa Sukatani, Deni didampingi Penjabat Kepala Desa Sukatani H. Rahmatulloh melakukan kunjungan ke perusahaan yang ada di wilayah desa Sukatani, kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Senin (15/1/24).
Deni mengatakan kunjungan tersebut untuk berkoordinasi terkait upaya pengembangan potensi potensi yang dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi desa yang dapat dikerjasamakan dengan Pemerintah Desa Sukatani melalui lembaga ekonomi desa yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sukatani.
Deni berharap dengan adanya perusahaan industri di wilayah administrasi Desa Sukatani, dapat bekerja sama dengan BUMDesa guna peningkatkan pendapatan asli desa (PADes) serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa Sukatani.
“Semoga perusahaan dapat memberikan support terhadap program BUMDesa melalui kerjasama untuk pengolahan barang sisa hasil produksi (limbah) dan kerjasama lainnya seperti pengadaan serta suplai kebutuhan perusahaan,”harap Deni.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Sukatani, H. Rahmatulloh menambahkan tentang pengelolaan potensi desa sudah diatur dalam Peraturan Desa nomor 7 tahun 2023. Pada pasal 5 ayat 1, bahwa Pemerintah desa melaksanakan pengelolaan potensi ekonomi desa secara berkesinambungan. Pada pasal 7, berbunyi Pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan potensi ekonomi desa sebagai mana dimaksud pasal 5 ayat 1 menunjuk BUMDesa sebagai pelaksananya.
“Perdes nomor 7 tahun 2023 sudah diregistrasi dari Bagian Hukum Pemkab Serang. Salah satu tujuannya untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan PADes desa Sukatani,”terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : mur
Editor : dam