Ganjar Bantah Terima Gratifikasi dari Perusahaan Asuransi

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi, dibantah langsung oleh calon Presiden RI Ganjar Pranowo.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Baca Juga:  Jarnas 98 Banten Raya Deklarasi Dukung Airin-Ade

“IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,” katanya.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

“Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” jelas dia.

Baca Juga:  Benyamin Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ucap Ali.

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. Peserta pilpres lainnya, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2.(JR)

Berita Terkait

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang
Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030
Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa
Butuh Rp45 Miliar PSU
Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Jabatan Kepala OPD yang Kosong Didesak Segera Diisi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:21 WIB

Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:29 WIB

Butuh Rp45 Miliar PSU

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:56 WIB

Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025

Berita Terbaru

Kota Tangerang

PKL di Jalan Raden Fatah Ciledug Ditertibkan Secara Persuasif

Senin, 17 Mar 2025 - 11:18 WIB

Kota Tangerang

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut

Senin, 17 Mar 2025 - 11:15 WIB