Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadiri Deklarasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (21/10/2023). Menurutnya, pesilat sebagai pelestari budaya diharapkan turut menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

‘Menjaga dan menciptakan Kamtibmas memerlukan kebersamaan dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalam satu kesatuan Republik Indonesia, menjaga dan menciptakan Kamtibmas merupakan hal yang sangat penting dan menjadi kewajiban bersama dalam menjaga stabilitas daerah sehingga dapat membentuk Kota dan Provinsi yang damai,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, Provinsi Banten dengan nilai-nilai seni budaya yang tinggi serta Pencak Silat sebagai warisan tak benda, diharapkan melalui organisasi, paguyuban dan peguron di seluruh Provinsi Banten, melalui dunia industri kreatif Pencak Silat dapat menciptakan ekonomi kreatif yang terus dikembangkan dalam sektor pariwisata dan menjadi potensi daerah Banten dalam membangun Indonesia.

“Provinsi Banten dengan entitas-entitas seni budaya yang tinggi menjadi modal kita untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Senam Sangat Penting untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

Ditambahkan, dalam membentuk sumber daya manusia yang baik dan berkualitas serta membentuk masyarakat yang unggul di Provinsi Banten, salah satunya dibutuhkan kesehatan fisik dan mental. Hal tersebut tertanam dalam seni budaya Pencak Silat yang menjadi salah satu penentu kemajuan suatu bangsa.

“Dapat kita lihat, seni budaya Pencak Silat menjadi dasar sumber daya manusia yang baik, berkualitas dan unggul. Hal itu menjadi salah satu penentu kemajuan suatu bangsa,” tambahnya.

Deklarasi DPP TTKKBI ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Tb. Haerul Jaman, Wali Kota Serang Syafrudin, Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif, ribuan pelestari dan pecinta seni budaya TTKKBI di Provinsi Banten, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Hal senada juga dikatakan Dewan Pembina Pusat TTKKBI Brigjen Nunung Syaefudin, dalam kesempatan ini dirinya mengajak seluruh peguron dan anggota TTKKBI untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing salah satunya dalam pelaksanaan Pemilu 2024

“Dengan dibentuknya TTKKBI ini, kami berharap dapat menjadi peguron yang bermarwah dan wajib turut serta menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pilar Apresiasi Baznas Atas Penyaluran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Guru TPA/TPQ

“Kepada para anggota TTKKBI saya juga berharap tidak memprovokasi masyarakat ke hal yang negatif dan menjadi perilaku kriminal. Karena itu bukan watak masyarakat Banten,” tambahnya.

Ditambahkan, melalui TKKBI ini dapat melahirkan pesilat-pesilat yang berprestasi dan bersinergi dengan pemerintah. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan dan ditanamkan kepada generasi muda.

“Saya mewakili Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang selaku Ketua Dewan Pembina, dengan dibentuknya TTKKBI dapat melahirkan pesilat-pesilat yang berprestasi dan bersinergi dengan pemerintah. Hal ini merupakan upaya menjaga Provinsi Banten melalui seni dan budaya,” tambahnya.

Dewan Pimpinan Pusat Tb. Arif Hidayat mengungkapkan pada sambutannya TTKKBI ini dibentuk pada tanggal 21 Agustus 2023 dan telah memiliki legal standing yang sah.

“Kami membentuk TTKKBI ini dengan tujuan mengembangkan tradisi seni beladiri Tjimande di Indonesia,” ungkapnya.

“Dengan adanya TTKKBI sebagai organisasi seni budaya dapat memberikan dukungan kepada pemerintah salah satunya seni budaya pencak silat,” sambung Arif.

Penulis : Hmi

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB