TANGERANG | TR.CO.ID
Dugaan penggelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil) 6, terutama di Kecamatan Kelapa Dua, menarik perhatian publik, Minggu (3/3/2024).
Ya, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat banyak kejanggalan dalam penghitungan suara pada formulir hasil perolehan suara C1 di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kelapa Dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penggelembungan suara tersebut diduga dilakukan dengan merubah hasil perolehan suara. Penambahan suara bervariasi antara 5 hingga 20 suara per formulir C1 di TPS, bahkan ada yang lebih dari itu.
Aktivitas mencurigakan ini, diduga terjadi secara masif, mayoritas terjadi pada kolom partai PDI Perjuangan. Total suara perolehan partai dan calon legislatif (caleg) terlihat meningkat dari jumlah yang seharusnya.
“Ada yang seharusnya total suara 62, tapi ditulis menjadi 82 suara. Ada juga yang dinaikan 5 suara, 10 bahkan 20 suara per TPS. Hal ini banyak terjadi di Kelapa Dua. Dan yang cukup mencolok, terutama pada partai PDIP,” ungkap seorang sumber, sambil menunjukkan data foto C1 hasil perolehan suara dari beberapa TPS di Kecamatan Kelapa Dua dan Legok.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Muslik, mengklaim bahwa pihaknya belum memiliki data terkait dugaan tersebut.
“Waalaikumsalam. Saya belum mendapatkan data, belum ada informasi,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Meskipun demikian, Muslik tidak memberikan tanggapan yang menyangkal saat ditanya mengenai isu dugaan kecurangan tersebut. Namun, nampaknya ia belum bersedia untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terkait persoalan ini.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu juga muncul dugaan penggelembungan suara di Dapil lainnya, terutama di Kecamatan Jayanti.
Dugaan kecurangan itu mencuat dan ramai ditubuh Partai Golkar. Bahkan, teranyar, persoalan itu juga telah dilaporkan ke pihak Bawaslu setempat.
Penulis : Ali
Editor : Wil