BANTEN | TR.CO.ID
Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, yang mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten pada Pilgub 2024.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, saudara Andra Soni dan saudara Achmad Dimyati Natakusumah, dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2025-2030,” kata Mohamad Ihsan dalam pengumuman tersebut.
Dalam Pilgub Banten 2024, pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dengan memperoleh 3.102.501 suara atau 55,88 persen, sedangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi meraih 2.449.183 suara atau 44,12 persen. Penetapan ini menandai dimulainya proses transisi kepemimpinan di Provinsi Banten untuk periode 2025-2030. (hed/FB/ris)