TANGERANG | TR.CO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (15/1/25).
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, secara resmi mengumumkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih.
“Alhamdulillah, telah berlangsung paripurna pengumuman Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang DPRD umumkan ke masyarakat lewat paripurna terbuka ini. Selanjutnya, ini akan kita bawa ke Kemendagri melalui Provinsi Banten beserta seluruh berkas yang dipersyaratkan,” ujar Rusdi usai rapat.
Rusdi berharap, pasangan terpilih dapat membawa harapan baru untuk Kota Tangerang. “Kota Tangerang lebih baik, maju, nyaman, aman, dan lebih menyejahterakan rakyatnya. Pastinya, maju menjadi kota yang kita banggakan bersama,” harapnya.
Terkait dengan jadwal pelantikan, Rusdi menambahkan, informasi terakhir yang diterima menyebutkan bahwa pelantikan direncanakan pada 10 Februari 2025. Meskipun ada kabar yang beredar mengenai kemungkinan penundaan, hingga saat ini belum ada informasi resmi lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang turut hadir dalam rapat, mengucapkan selamat kepada pasangan Sachrudin dan Maryono. “Selamat melaksanakan tugas nantinya. Kita berharap, sebagai sebuah pemerintahan berkelanjutan, sinergisitas dapat terus terjalin, agar pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang semakin baik,” ujarnya.
Hadir dalam agenda penting ini juga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang. (ris/dam)