Kabid Humas Klarifikasi Undangan Press Conference

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Menindaklanjuti terkait undangan peliputan Bidhumas Polda Banten yang viral di media sosial, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan penjelasan pada Rabu (17/1/24).

Pada kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, bahwa kita telah melaksanakan press conference tentang knalpot brong dan mengundang wartawan namun tidak seluruh wartawan pada kesempatan tersebut kita undang mengingat waktu dan kegiatan cukup padat, maka dari itu kami hanya mengundang wartawan yang berada disekitar kota serang dengan perkiraan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu,” jelas Didik.

Baca Juga:  Polsek Cikande Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Smancik

Selanjutnya Didik juga menyampaikan permohonan maaf terhadap media yang tidak diundang.

“JIka ada media atau wartawan yang tidak diundang dan menimbulkan perasaan kurang nyaman, saya selaku Kabid Humas Polda Banten memohon maaf atas ketidaknyamanan serta tidak ada tujuan kami untuk mendiskriminasi para wartawan tentunya hal ini menjadi masukan untuk kedepannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Peras Perusahaan Rp400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM

Terakhir Didik menegaskan pada faktanya kegiatan Press Conference knalpot brong dihadiri oleh wartawan yang mencapai lebih dari 40 media.

“Mari kita tetap menjaga kerjasama yang baik antar insan media dan Polda Banten,” ajaknya. (hed/mas/dam)

Berita Terkait

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
BGN dan Pemprov Banten Perkuat Pengawasan MBG
Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Andra Soni Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Kamis, 23 April 2026 - 12:38 WIB

BGN dan Pemprov Banten Perkuat Pengawasan MBG

Selasa, 21 April 2026 - 11:50 WIB

Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:48 WIB

Andra Soni Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI

Berita Terbaru

Daerah

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:54 WIB

Daerah

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:53 WIB

BUDAYA

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:50 WIB