Kasus Opang Paksa Penumpang Taksol, Korban Lapor Polisi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Polsek Cisoka Polresta Tangerang terus menyelidiki insiden pemaksaan turun penumpang taksi online (taksol) oleh oknum ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7/2025). Terbaru, korban telah resmi melapor ke pihak kepolisian.

“Korban sudah melapor ke kami,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra Waspada menerangkan, kepolisian sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa itu. Kata Indra Waspada, penumpang berinisial IA yang merupakan suami dari korban perempuan yang menggendong bayi, juga sudah memberikan keterangan.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Periksa Kejiwaan TSK Film Porno Siskaeee

Indra Waspada mengatakan, tindakan penghadangan dapat mengarah pada tindakan pidana. Terlebih, pihak korban sudah membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan.

“Kami sedari awal memang sudah menangani. Korban sudah melaporkan, maka ditindaklanjuti,” beber Indra Waspada.

Indra Waspada menerangkan, tiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Hal itu karena petugas masih terus melakukan pendalaman atas peristiwa dan atas keterangan saksi mau pun korban.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Gelar Program Jemput Bola Legalitas NIB  untuk UMKM

“Nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Indra Waspada berharap semua pihak bisa menjaga diri. Dia meminta agar permasalahan diserahkan ke kepolisian. Di samping itu, Indra Waspada menyebut akan segera mengagendakan pertemuan semua pihak dari komunitas opang, ojol, pihak stasiun, pihak aplikator, dan pemerintah daerah.

“Kami akan memfasilitasi dengan pemerintah daerah, dengan para tokoh, kita panggil kedua belah pihak untuk kita mediasi,” pungkas Indra Waspada. (dam)

Berita Terkait

Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Kesempatan Staycation Gratis di The Anvaya Beach Resort Bali
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Manfaat Program untuk Perusahaan Aktif dan Perlindungan Pekerja
Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Kesempatan Staycation Gratis di The Anvaya Beach Resort Bali

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Manfaat Program untuk Perusahaan Aktif dan Perlindungan Pekerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis

Berita Terbaru