PANDEGLANG | TR.CO.ID
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) yang berada di jalan benggala Serang untuk menggelar audensi terkait proyek DI Cimoyan yang terletak di Desa Ciherang, kecamatan Picung, kabupaten Pandeglang.
Kata Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri menjelaskan, bahwa audensi tersebut harus dilakukan lantaran proyek DI Cimoyan yang telah dikerjakan oleh PT Legend Bukit Kontruksi dan Konsultan pengawas PT Sigma Karya Desin Jo, PT Panca Guna Data menelan anggaran Rp. 18, 8 Miliar diduga di kerjakan asal jadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sayangnya, kedatangan kami (HMI Cabang Pandeglang_red) ke BBWSC3 Banten itu, tidak direspon baik oleh Kepala maupun PPK Proyek BBWSC3 Banten, lantaran semua pejabat di BBWSC3 mangkir saat akan di gelar Audensi,” ujarnya, Selasa (4/6/24).
Entis menambahkan, proyek DI Cimoyan di sinyalir pelaksanaanya asal jadi, pihaknya menyayangkan ketika datang ke BBWSC3 Banten, semuanya pada mangkir dan salah satu orang BBWSC3 meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari Jum’at.
“Maka jujur walaupun kami ada kekecewaan dengan para pejabat yang ada di BBWSC3 Banten ini, yang tidak mengindahkan, selaku pelayan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Moh. Ilham PPD HMI Cabang Pandeglang membenarkan bahwa pejabat BBWSC3 Banten mangkir dari audensi, dengan dalil -dalil yang menurut dia tidak relevan.
“Seharusnya pihak BBWSC3 Bidang atau PPK setalah mendapatkan disposisi untuk beraudiensi dengan kami bisa meluangkan waktunya, bukannya berdalih sedang menjalankan tugas diluar kantor BBWSC3 Banten. Dalih sedang ada acara di luar kantor saya anggap itu adalah untuk menghindari kedatangan kami untuk Audensi, maka itu jadi pertanyaan buat kita ada apa di tubuh BBWSC3,” tuturnya.
Walau pada hari ini, sambung Ilham, ada penolakan audensi oleh pihak BBWSC3 kita akan mengawal tuntas pembangunan tersebut. Karena pembangunan tersebut tanpa adanya pengawalan proyek DI Cimoyan tersebut pihak balai punya anggapan akan merasa aman walaupun di duga pembangunan tersebut diduga asal-asalan.
“Selain kita datang untuk Audensi ke pihak balai walaupun pejabatnya mangkir, kami tidak akan berhenti di situ ,kita akan melaporkan proyek tersebut ke Kementerian PUPR Republik Indonesia, Kejati Banten dan Polda Banten bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” tukas Ilham. (ian/TR)









