Motor Kurir Paket di Bogor Dicuri saat Antar Barang, Pelaku Dibekuk

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | TR.CO.ID

Sebuah insiden pencurian terjadi di Bogor ketika seorang kurir paket sedang mengantar barang. Motor roda dua milik kurir tersebut berhasil diamankan setelah warga mendengar teriakan korban dan segera mengamankan pelaku.

Kejadian bermula ketika korban, seorang kurir paket, tengah menunggu pembayaran dari seorang pelanggan. Tanpa disadari, korban melihat sepeda motor roda dua miliknya sedang dihidupkan oleh seseorang yang tidak dikenal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui motornya hendak dicuri, korban spontan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera merespons cepat dan berhasil membekuk pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga:  Pemkot Akan Segera Koneksikan Rute Bus Tayo dengan Transjakarta

“Korban langsung menunggu pembayaran paket tersebut dari pelanggan. Seketika korban tidak sengaja menengok ke belakang, sepeda motor roda duanya sedang dihidupkan mesinnya dengan seseorang yang tidak dikenal oleh korban,” ungkap sumber terpercaya.

Dengan sigap, warga sekitar berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan kepada pihak kepolisian bersama dengan sepeda motor roda dua milik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Program Virtual Job Fair Berhasil Menyerap Ribuan Pencari Kerja

Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak berwajib berencana menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Kasus ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kepolisian mengapresiasi respons cepat warga yang membantu mengamankan pelaku sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Berita Terkait

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:51 WIB