SERANG | TR.CO.ID
Koordinator Pengawas Kecamatan Cikande, Dr. Hj. Siti Laela dan Mustofa, S.Pd melakukan kegiatan penilaian Kinerja Kepala Sekolah dasar (PKKS) di UPT SDN Kukun, Rabu (6/12/23).
Kepala Sekolah UPT SDN Kukun, Hj. Tuti membenarkan di sekolahnya sedang berlangsung Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun 2023. Selepas acara sambutan, pengawas melakukan tugasnya dibagi dua. Mustofa melakukan wawancara dengan perwakilan orang tua siswa. Sedangkan Hj. Siti Laela melakukan peninjauan ke seluruh ruang kelas dan lingkungan sekolah didampingi kepala sekolah dan para guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulilah, kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah di SDN Kukun telah selesai dilaksanakan hari ini,” katanya.
Di tempat yang sama, Tim penilai, Dr. Hj. Siti Laela dan Mustofa menambahkan Manfaat penilaian Kinerja bagi kepala sekolah adalah memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
Adapun kinerja Kepala Sekolah yang dinilai antara lain menyusun perencanaan sekolah, memimpin sekolah, mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju pembelajaran yang efektif.
Komponen butir instrumen PKKS yang dinilai berupa komponen manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan tugas tambahan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan kegiatan penunjang serta instrumen 8 standar nasional pendidikan.
“Tujuan PKKS untuk mengetahui kualitas kemampuan kepala sekolah dan ketercapaian standar nasional pendidikan (SNP) di sekolah,” terangnya.
Penulis : mur
Editor : dam









